Dewan Segera Panggil Dinkes

Dewan Segera Panggil Dinkes

Medialampung.co.id - Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berencana akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait adanya pungutan biaya ambulance yang dilakukan oknum petugas Puskemas Pajarbulan Kecamatan Waytenong kepada warga peserta kartu Indonesia sehat (KIS).

“Rencananya Senin (4/11) kita bersama kawan-kawan akan rapat dulu di tingkat komisi untuk jadwal pemanggilan OPD mana saja yang akan kita panggil, selain Dinas Kesehatan,” kata Wakil Ketua Komisi III Tri Budi Wahyuni, Rabu (30/10).

Pihaknya berharap Dinas Kesehatan agar gencar mensosialisasikan program kesehatan termasuk penggunaan Ambulance kepada puskesmas dan masyarakat sehingga kedepan apa yang telah terjadi di Puskesmas Pajarbulan tersebut tidak terjadi kembali.

“Pelayanan kesehatan ini-kan menyangkut masyarakat umum jadi sudah semestinya gencar disosialisasikan kepada masyarakat. Kalau pun pasien tersebut dikenakan tarif umum maka hitung-hitungan oleh petugas harus jelas dan disesuaikan dengan peraturan daerah (perda) yang ada. Artinya jangan sampai memberatkan masyarakat,” kata dia.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: