Dewan Minta Pemkab Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

Dewan Minta Pemkab Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

Medialampung.co.id - Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat Nopiyadi, S.I.P meminta pemerintah daerah setempat untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan guna menekan penambahan kasus baru Covid-19.

"Pemerintah  harus memperketat kembali pengawasan penerapan protokol kesehatan, sebab telah ada perubahan zona risiko dari zona orange menjadi zona merah," ujar Nopiyadi yang juga Menjabat Ketua Fraksi PKS Bersatu.

Ia mengatakan, pengetatan kembali pengawasan harus dilakukan setelah adanya perubahan zona risiko, dimana Lampung Barat berganti dari zona oranye dengan tingkat penularan risiko sedang menjadi zona merah dengan tingkat penularan Covid-19 risiko tinggi.

"Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar sesegera mungkin menekan penularan Covid-19, setelah terjadi perubahan zona risiko," ucapnya.

Menurutnya, peran serta masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan menjadi hal terpenting yang harus dilakukan untuk membantu pemerintah menekan angka Covid-19.

"Covid-19 tidak dapat ditekan tanpa ada partisipasi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Lampung Barat , pada hari Senin (18/1) terdapat total kasus Covid-19 sebanyak  kasus 115 kasus, dan 10 kasus kematian akibat Covid-19. Dan  penambahan kasus terbaru Covid-19 cluster hajatan terkonfirmasi positif. 

"Karena itu saya sarankan pak Bupati beserta Forkopimda urgen untuk melakukan evaluasi menyeluruh penanganan Covid-19 di Lampung Barat termasuk kegiatan kerumunan. Bahas juga diantaranya minimnya koordinasi dan kontribusi pihak lain seperti BUMN,  lembaga atau perusahaan yang ada di Lambar dalam penanganan Covid-19. Sudah begitu banyak tenaga kesehatan menjerit karena meningkatnya pasien Covid, ruang isolasi penuh dan info terbaru insentif  tenaga kesehatan belum terbayarkan juga," tutup Nopiyadi. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: