Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Soal Pemindahan Pedagang

Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Soal Pemindahan Pedagang

Medialampung.co.id DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), minta Pemkab setempat mengkaji ulang dan bertindak adil terkait rencana pemindahan pedagang di sekitar Tugu Merdeka Kecamatan Pesisir Tengah.

Anggota DPRD setempat, Fadli Ahmadi, A.Md., mengatakan rencana pemindahan pedagang dan pengosongan ruko di seputaran Tugu Merdeka untuk dilakukan perluasan wilayah Tugu Merdeka sebagai penataan Kota Krui harus ditinjau, mengingat itu berkaitan dengan nasib para pedagang.

“Harusnya persoalan itu ditinjau ulang dan Pemkab benar-benar mematangkan rencana pemindahan pedagang itu, serta mengoptimalkan tempatnya,” katanya, Jum’at (15/11).

Dijelaskan, jika lokasi pemindahan pedagang itu dipusatkan di Pasar Way Batu, Pemkab Pesbar juga harus mampu mengutamakan pedagang itu. Artinya, jangan sampai ada pedagang pindahan dari seputaran Tugu Merdeka itu tidak kebagian kios di pasar Way Batu. Hal itu dapat membuat resah pedagang. Terlebih para pedagang itu harus pindah di November 2019 ini.

“Kita juga masih belum memahami secara pasti apakah memang di lokasi seputaran Tugu Merdeka itu akan segera dibangun oleh Pemkab atau tidak, karena dikhawatirkan akan terbengkalai seperti lokasi segitiga di Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur,” jelasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: