Dermawan Agung Dicopot dari Jabatan Ketua DPD LIN Lampung 

Dermawan Agung Dicopot dari Jabatan Ketua DPD LIN Lampung 

Medialampung.co.id - Kabar mengejutkan datang dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Lampung.

Ketua DPD LIN Lampung 2021-2024 Dermawan Agung yang baru sekitar 10 hari dilantik dinonaktifkan dari jabatannya.

Pencopotan dilakukan oleh Ketua Umum John Eddy Fentus Tuwul, SH., melalui Konferensi Pers yang dilaksanakan di Pos DPD LIN Lampung yang beralamatkan di Gg. Cendrawasih, Pengajaran Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung, Jumat (16/7).

Menurut Ketua LIN, pencopotan Agung berdasarkan laporan dan pelanggaran yang dilakukan karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah dan Tangga (AD/ART) Lembaga Investigasi Negara (LIN).

Jhon menyampaikan, dengan diadakannya konferensi pers mengenai pembekuan ketua DPD LIN Provinsi Lampung tersebut bertujuan agar instansi pemerintah Daerah serta jajaran TNI dan Polri mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjabat dan menjadi anggota LIN.

"Adapun bila nantinya saudara Dermawan Agung melakukan kegiatan yang melanggar hukum yang mengatasnamakan lembaga, maka sudah bukan menjadi tanggung jawab lembaga investigasi negara ini," tegasnya di depan awak media. 

Dengan dinonaktifkannya dermawan agung maka posisi ketua DPD LIN Lampung digantikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) LIN Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD LIN Lampung periode 2021-2024 dengan surat keputusan No.002/DPP/07/2021.

Sementara itu menurut Plt Ketua DPD Abdullah usai acara mengatakan akan secepatnya mengadakan rapat guna menentukan dan memilih ketua Definitif agar bisa memimpin serta melaksanakan program program-LIN itu sendiri.(wji/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: