Demi 500 Blanko KTP-el, Disdukcapil Mondar-mandir ke Kementrian

Demi 500 Blanko KTP-el, Disdukcapil Mondar-mandir ke Kementrian

Medialampung.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat, harus bolak-balik Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya untuk mendapatkan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Jumlah blanko yang didapat setiap kali pengambilan hanya berjumlah 500 keping, dan dijatah untuk satu minggu.

Kabid Pelayanan Kependudukan AK Syamsul mengatakan, setiap minggu pihaknya mengutus petugas untuk menjemput blanko KTP-el, hal ini dilakukan agar pelayanan kependudukan khususnya KTP-el tidak terhambat.

"Lambar hanya dijatah 500 keping setiap minggu, alasannya karena stok di pusat sudah menipis, jadi petugas kami harus bolak-balik ke Kementrian hanya untuk mengambil 500 keping blanko," ungkap AK Syamsul mendampingi Kadisduk Lambar Adi Utama.

Dikatakannya, dengan jatah hanya 500 keping, maka jumlah tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi permintaan KTP-el satu minggunya, selain itu waktu dan biaya yang harus dikeluarkan setiap minggunya cukup besar, karenanya kedepan pihaknya berharap alokasi bisa ditambah sehingga tidak harus bolak-balik setiap minggu.

"Kadang di hari sabtu sudah habis, jadi masyarakat yang datang tidak mendapatkan fisik blanko KTP-el, sehingga harus mengurus kembali di hari Senin, belum lagi waktu, biaya dan tenaga pegawai yang harus bolak-balik ke Kementrian untuk mengambil blanko," kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Syamsul, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang datang ke Disdukcapil setempat dan belum mendapatkan fisik KTP-el untuk bersabar, dan petugas akan menginformasikan terkait kapan blanko KTP-el tersedia.

"Jadi kalau misalnya pas datang sedang tidak ada blanko, maka kami harap masyarakat bersabar, dan bisa datang di hari-hari selanjutnya," imbuhnya.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: