DD Tahap III Rp7,849 Miliar di Lambar Cair

DD Tahap III Rp7,849 Miliar di Lambar Cair

Medialampung.co.id  -  Kabar gembira bagi pekon di Kabupaten Lambar. Pasalnya, dana desa (DD) tahap III sebesar 20 persen tahun 2020 untuk 41 pekon  telah cair.

“Dana desa tahap III untuk 41 pekon sebesar Rp7,849 miliar lebih telah cair dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pekon. Sedangkan untuk pekon yang lain, kita belum menerima rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, Rabu (25/11)

Kata dia, sebanyak 41 pekon yang DD-nya telah cair, rinciannya Pekon Tanjungsari dan Pekon Srimulyo (Kecamatan Bandarnegeri Suoh), Pekon Muarajaya, Pekon Tribudi Makmur, Pekon Purawiwitan dan Pekon Purajaya (Kecamatan Kebutebu), serta Pekon Tuguratu, Pekon Ringinsari dan Pekon Sumberagung (Kecamatan Suoh),  Pekon Campangtiga, Pekon Argomulyo, Pekon Batukebayan, Pekon Kubuliku Jaya, Pekon Bakhu, Pekon Wayngison, Pekon Luas (Kecamatan Batuketulis). 

Lalu Pekon Simpangsari, Pekon Sindangpagar, Pekon Sukapura (Kecamatan Sumberjaya), Pekon Tapaksiring, Pekon Buaynyerupa, dan Pekon Tanjungraya (Kecamatan Sukau), Pekon Sebarus, Pekon Gunungsugih dan Pekon Padangcahya (Kecamatan Balikbukit).

Kemudian,  Pekon Lumboktimur (Kecamatan Lumbokseminung), Pekon Sukabumi, Pekon Canggu, Pekon Balak, Pekon Gunungsugih (Kecamatan Batubrak), Pekon Pampangan dan Pekon Giham Sukamaju (Kecamatan Sekincau), Pekon Sukaraja dan Pekon Padangtambak (Kecamatan Waytenong), Pekon Kenali, Pekon Bedudu, Pekon Serungkuk, Pekon Fajaragung dan Pekon Hujung (Kecamatan Belalau), serta Pekon Semarang Jaya dan Pekon Manggarai (Kecamatan Airhitam).

“Sepanjang ada rekomendasi dari DPMP maka kita siap untuk memprosesnya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” pungkas Daman. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: