Darurat ? Yuk Lapor Call Centre 112 Gratis...!

Darurat ? Yuk Lapor Call Centre 112 Gratis...!

Medialampung.co.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan call centre 112 untuk melaporkan kejadian darurat yang terjadi di wilayah sekitar.

Sekretaris Dikominfo Lambar Guy Zose Alfredo Da Silva Manuel Leite, S.STP.,  mengatakan,  call center 112 merupakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui aplikasi call center 112 yang bisa diakses melalui perangkat telekomunikasi di seluruh wilayah Lambar tanpa pulsa alias gratis.

"Keadaan darurat seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, hingga persoalan KDRT dan Bulying maupun keadaan darurat lain yang ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah merupakan contoh keadaan darurat yang bisa ditangani call center liwa siaga 112," ungkap Guy mendampingi Kepala Diskominfo Maidar, SH, M.Si.

Dijelaskan, laporan yang diterima melalui call centre 112 akan ditindaklanjuti dengan langsung menghubungi pihak terkait, contoh untuk masalah kebakaran pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan menghubungi Petugas Damkar terdekat, Lakalantas dengan menghubungi pihak kepolisian dan persoalan lainnya.

"Petugas kami akan stanby 1x24 jam, petugas akan sigap menanggapi laporan yang masuk dan menindaklanjutinya," kata dia.

Mengingat ini merupakan fasilitas pemerintah dan hanya untuk hal darurat, maka ia mengimbau masyarakat  untuk bijak memanfaatkannya.

"Jangan sampai ada laporan palsu, misal laporan ada kebakaran ternyata tidak ada. Sejauh ini kami hanya sebatas mengingatkan, namun kedepannya akan ada tindakan tegas bahkan kami tidak segan melaporkan kepada penegak hukum," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: