Dana Transfer Pusat dan PAD Lamteng Berkurang

Dana Transfer Pusat dan PAD Lamteng Berkurang

Medialampung.co.id. - Pandemi Covid-19 berdampak terhadap hampir semua sektor. Dana transfer pusat ke daerah di Lampung Tengah berkurang hingga Rp345 miliar dan pendapatan asli daerah (PAD) berkurang Rp65 miliar.

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan dampak pandemi Covid-19 sungguh luar biasa. "Dampak Covid-19 luar biasa. Berpengaruh terhadap semua sektor. Transfer dana pusat saja berkurang Rp345 miliar. Belum lagi PAD karena kita melakukan pemangkasan berkurang Rp65 miliar. Makanya anggaran yang ada dengan perencanaan masih disusun kembali atau dirasionalisasi. Alokasi dana kampung (ADK) dari APBD Lamteng kita saja berkurang Rp14,73 miliar," katanya saat meninjau Posko Covid-19 di Kampung Simpangagung dan Gayausakti, Kecamatan Seputihagung.

Total bantuan yang akan disalurkan dalam bentuk sembako, kata Loekman, sekitar Rp95 miliar. "Bantuan yang kita salurkan dalam bentuk sembako sekitar Rp95 miliar. Kita juga dapat bantuan lain-lain. Bantuan dari Kementerian Sosial dalam bentuk sembako diperuntukkan 30.000 kepala keluarga," ujarnya.

Terkait penggunaan anggaran dana desa (ADD) untuk penanganan Covid-19, Loekman menyatakan rata-rata 10 % dari ADD yang diterima. "Sebesar 10 % dari ADD yang diterima setiap kampung. Besarannya tidak sama. Ini digunakan untuk operasional pencegahan Covid-19," ungkapnya.

Ditanya apakah setiap kampung diwajibkan menyediakan rumah isolasi atau karantina, Loekman menyatakan tidak wajib.

"Tidak wajib kalau untuk menyediakan rumah isolasi. Tapi, memang sudah banyak yang menyediakan. Kita juga apresiasi. Hal yang wajib adalah pencegahan. Dalam pencegahan ini paling penting kedisiplinan mematuhi peraturan pemerintah. Ini harus utamakan," katanya.

Permasalahan ada warga yang baru pulang dari luar daerah tak mau melakukan isolasi mandiri di rumah atau keluyuran, Loekman meminta segera laporkan ke aparat kampung.

"Laporkan ke aparat kampung. Saya juga sudah minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas melalui pimpinan masing-masing untuk menangkap jika tak patuhi aturan. Isolasi dalam sel di mapolsek atau mapolres selama 14 hari," tegasnya. 

Dalam bulan suci Ramadhan ini, kata Loekman, masyarakat diimbau shalat tarawih di rumah. "Diimbau shalat tarawih di rumah. Tarawih bersama keluarga. Menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan keluarga," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya pendapatan daerah dalam RAPBD TA 2020 diperkirakan Rp2,703 triliun lebih atau naik 3,08 % dibanding target pendapatan dalam APBD TA 2019 sebesar Rp2,635 triliun lebih. Pendapatan daerah berasal dari PAD Rp204,6 miliar lebih atau baik 2,67 % dibanding target PAD dalam APBD TA 2019 sebesar Rp191,36 miliar lebih. Kenaikan ini diperkirakan terjadi pada penerimaan pajak dan retribusi daerah serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD DSR. Rinciannya pajak daerah Rp87 miliar lebih atau naik 6,89 % dibanding target dalam APBD TA sebesar Rp82,49 miliar lebih; retribusi daerah Rp9,82 miliar lebih atau naik 7,40 % dibanding target dalam APBD TA 2019 sebesar Rp8,44 miliar lebih; hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp7 miliar lebih atau naik 7,3 % dibanding target dalam APBD TA 2019 sebesar Rp6,52 miliar lebih; dan lain-lain pendapatan yang sah Rp100,8 miliar lebih atau naik 7,32 % dibanding target dalam APBD TA 2019 sebesar Rp93,89 miliar lebih.

Kemudian dana perimbangan direncanakan Rp1,898 triliun lebih atau naik 2,32 % dibanding 2019 sebesar Rp1,847 triliun lebih.  Hal ini  berdasarkan bagi hasil pajak dan bukan pajak yang direncanakan Rp41,2 miliar lebih atau turun 13,51 % dibanding sebelumnya Rp47,67 miliar lebih; DAU Rp1,394 triliun lebih atau naik 1,19 % dibanding sebelumnya Rp1,378 triliun lebih, di mana kenaikan ini diperuntukkan bagi gaji P3K; DAK 

diperkirakan Rp436,56 miliar lebih yang terdiri atas DAK fisik Rp137,5 miliar lebih dan DAK nonfisik Rp229 miliar lebih atau naik 3,45 % dibandingkan sebelumnya Rp422 miliar lebih; serta DID

ditargetkan Rp25,9 miliar lebih. Keseluruhan dana perimbangan  berdasarkan informasi yang diterima dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp600,5 miliar lebih atau mengalami kenaikan  0,75 % dibanding sebelumnya Rp596,11 miliar lebih. Ini berasal dari pendapatan hibah yaitu untuk IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program) dan dana BOS semula Rp154,9 miliar lebih mengalami kenaikan 0,09 % dibanding target sebelumnya Rp154,8 miliar lebih; dana bagi hasil pajak provinsi Rp132,1 miliar lebih atau tak ada perubahan; dan alokasi dana desa Rp313,4 miliar lebih atau naik 1,40 % dibanding target sebelumnya Rp309 miliar lebih. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: