Dana Kelurahan Cair 

Dana Kelurahan Cair 

Medialampung.co.id -  Dari lima kelurahan di Kabupaten Lambar, hingga kemarin, Jumat (6/12) baru tiga kelurahan yang telah mencairkan dana kelurahan tahun 2020.

“Baru tiga kelurahan yang telah mengajukan pencairan kepada kita yaitu Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau. Sedangkan Kelurahan Waymengaku dan Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit belum mengajukan berkas sehingga dananya belum cair,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P.

Dipaparkannya,  jumlah dana kelurahan yang telah cair sebesar Rp980.111.950, rinciannya Kelurahan Tugusari Rp430.776.350 dari total anggaran Rp717.242.000, Kelurahan Pajarbulan Rp285.411.600 dari total anggaran dana kelurahan Rp717.234.526, dan Kelurahan Sekincau sebesar Rp263.924.000 dari total dana Rp717.573.580.

Sementara untuk Kelurahan Pasar Liwa jumlah dana kelurahannya Rp717.233.160 dan Kelurahan Waymengaku Rp717.233.160.

“Total dana kelurahan di Kabupaten Lambar tahun ini sebesar Rp3,5 miliar lebih bersumber dari APBD Lambar dan APBN yang dialokasikan untuk lima kelurahan,” ucapnya.

Kata dia, sesuai Perbup No.20/2019,  kegunaan dana kelurahan antara lain untuk pembangunan, pengembangan sarana dan prasarana di bidang pendidikan dan kebudayaan, sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, sarana transportasi, sarana bidang kesehatan dan lainnya.

Kemudian, untuk sarana lingkungan pemukiman,  contohnya adalah jaringan  air minum, pembangunan drainase, selokan, sumur resapan dan lain sebagainya. 

Selanjutnya, di bidang prasarana transportasi contohnya pembangunan jalan pemukiman, jalan poros kelurahan yang menjadi kewenangan kelurahan. Untuk di bidang kesehatan contohnya pembangunan kamar mandi, cuci, kakus untuk umum/komunal, pelayanan terpadu dan pos pembinaan terpadu dan lainnya. 

“Sistemnya, pihak kelurahan mengajukan berkas pencairan kepada kita (BPKD) dan usulan tersebut akan kita jadikan dasar untuk melakukan pencairan dana,” ungkap dia.

Seraya menambahkan,  pihaknya berharap dengan adanya anggaran untuk kelurahan ini dapat bermanfaat bagi kelurahan.

“Bagi kelurahan yang belum mengajukan berkas untuk pencairan diharapkan untuk segera mengajukan kepada BPKD,” tandasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: