Dampak Virus Corona, 1.600 Pekerja di Lampung Dirumahkan

Dampak Virus Corona, 1.600 Pekerja di Lampung Dirumahkan

Medialampung.co.id - Imbas pandemi Covid-19 dirasakan hampir semua kalangan pekerja di Provinsi Lampung, baik buruh formal maupun informal. Banyak pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan. Selama pandemi corona, terdata sedikitnya 1.600 pekerja yang tersebar di 15 kabupaten/kota dirumahkan. "Sebanyak 1.600 orang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Dan dimasa new normal saat ini terdapat 264 orang sudah kembali bekerja," ujar Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), Sariyo mewakili Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Yuli Astuti, Rabu (5/8). Menurutnya, jumlah karyawan terbanyak yang dirumahkan berasal dari Bandarlampung, yakni 1.338 pekerja. "Dari jumlah itu, sekarang  yang sudah dipekerjakan kembali ada 259 orang," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: