Dampak Covid-19, Pendapatan Daerah Berkurang Rp156 Miliar

Dampak Covid-19, Pendapatan Daerah Berkurang Rp156 Miliar

Medialampung.co.id –  Dampak adanya wabah virus corona (Covid-19), pendapatan daerah di Kabupaten Lambar berkurang Rp156 miliar dari target sebelumnya Rp1,132 triliun lebih pada APBD 2020.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, berkurangnya pendapatan daerah Lampung Barat tersebut sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor119/2813/SJ dan Nomor177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional serta Peraturan Menteri Keuangan nomor35 tahun 2020 yang intinya diarahkan untuk belanja barang dan jasa dan modal dikurangi 50 persen.

“Sesuai dengan SKB dan PMK tersebut maka pendapatan daerah Lambar tahun ini berkurang sebesar Rp156 miliar lebih,” tegas Okmal.

Pendapatan daerah berkurang Rp156 miliar itu, rinciannya dana perimbangan Rp131 miliar lebih, pendapatan asli daerah (PAD) Rp2 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp22 miliar lebih.  “Dengan berkurangnya pendapatan daerah ini maka berimbas terhadap sejumlah kegiatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lambar,” bebernya.

Okmal berharap wabah virus corona segera berakhir sehingga roda pemerintahan kembali lancar dan kegiatan yang menyentuh pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan. “Mudah-mudahan saja wabah Covid-19 ini segera berakhir,” harapnya. (usi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: