Dampak Covid-19, Pendapatan BLUD di Lambar Tak Capai Target 

Dampak Covid-19, Pendapatan BLUD di Lambar Tak Capai Target 

Medialampung.co.id - Pendapatan daerah bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Lambar tahun 2020 tidak tercapai target. Pasalnya, dari target yang ditetapkan sebesar Rp26,253 miliar lebih namun hingga akhir tahun 2020 baru terealisasi Rp24,108 miliar lebih.

“Untuk  pendapatan BLUD tahun 2020 tidak tercapai target, hingga akhir tahun baru terealisasi 91.83 %,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, Kamis (7/1).

Daman memaparkan, pada  APBD perubahan target pendapatan BLUD  Rp26,253 miliar lebih, rinciannya pendapatan jasa layanan umum UPT Kesehatan (RSUD) ditarget Rp26,203 miliar lebih namun telah terealisasi sebesar Rp24,070 miliar lebih (91,86 %).

Kemudian,  pendapatan jasa layanan umum BLUD Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) ditarget Rp35 juta lebih namun baru terealisasi Rp20 juta lebih (57,89 %), pendapatan non operasional BLUD Dinas Koperindag target Rp5 juta telah terealisasi Rp7 juta lebih (144,74 %), serta pendapatan lamban kemasan ditarget Rp9 juta terealisasi Rp9,8 juta (108,89 %). 

“Khusus pendapatan non operasional BLUD Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan pendapatan lamban kemasan realisasinya telah over target hingga akhir tahun 2020,” ungkap dia

Untuk tahun ini, kata dia, pendapatan BLUD tetap akan ditarget namun berapa jumlahnya belum ditetapkan. 

“Kita berharap untuk pendapatan BLUD tahun ini akan terealisasi 100 %,” harapnya.

Dilain pihak, Kepala Diskoperindag Yudha Setiawan mengungkapkan, khusus untuk pendapatan dari UPT BLUD perkuatan permodalan koperasi dan UMK tidak tercapai target tahun 2020. 

Kata dia, mengingat saat ini adanya wabah Covid-19 maka pihaknya tidak melakukan penagihan.

“Untuk peminjaman modal oleh koperasi dan UMK kita tidak melakukan penagihan sampai bulan Desember tahun 2020 karena adanya wabah Covid-19, artinya tidak dipaksakan namun jika ada yang membayar masih tetap kita terima,” pungkas Yudha. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: