Dampak Covid-19, Kerawanan Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat

Dampak Covid-19, Kerawanan Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat

Medialampung.co.id – Kerawanan dalam Pemilihan Umum (Pilkada) serentak 2020 diprediksi akan meningkat di tengah pandemi Covid-19. Termasuk di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir, meski masih dalam kategori sedang, tapi kerawanan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 diprediksi bisa meningkat.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pesbar, Heri Kiswanto, mengatakan sebelumnya Bawaslu Pesbar telah mengikuti rapat koordinasi dalam jaringan (daring) bersama Bawaslu RI dan Provinsi, salah satunya membahas terkait IKP Pilkada 2020 termutakhir untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

“Dalam IKP itu, kerawanan didefinisikan sebagai segala hal yang menimbulkan gangguan atau menghambat proses pemilihan umum yang demokratis,” katanya, Rabu (24/6).

Karena itu, salah satunya dengan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 itu maka diprediksi kerawanan akan lebih meningkat. Seperti penerapan protokol kesehatan yang tidak maksimal dan dapat menghambat jalannya pelaksanaan Pilkada, termasuk berakibat pada partisipasi masyarakat dan sebagainya. Untuk itu semua pihak sangat berperan penting dalam mengantisipasi semua persoalan Pilkada yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.

“Dalam Pilkada 2020 nanti, di Kabupaten Pesbar sendiri akan ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari sebelumnya 282 TPS menjadi 318 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan se Kabupaten setempat,” jelasnya.

Dijelaskannya, semua TPS tersebut tentu akan mendapat pengawasan yang maksimal oleh jajaran Bawaslu Pesbar khususnya mulai dari tingkat Pekon, Kecamatan hingga Kabupaten.

Terlebih saat pencoblosan nanti untuk jumlah di setiap TPS akan dibatasi maksimal 500 TPS, selain adanya pembatasan jumlah pemilih nanti di TPS juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sebelumnya Bawaslu Pesbar juga telah berkoordinasi dan melayangkan surat mengenai pencegahan terjadinya potensi kerawanan Pilkada seperti ke setiap partai politik peserta Pemilu maupun terkait lainnya.

“Sehingga potensi kerawanan Pilkada salah satunya akibat pandemi Covid-19 meski diprediksi meningkat, tapi kita berharap dapat diminimalisir,” tandasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: