Dampak Banjir Rob, 26 Hektare Sawah di Sukajadi Tak Bisa Digarap

Medialampung.co.id - Pasca terjadinya banjir rob atau luapan air laut yang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) belum lama ini, berdampak pada sejumlah lahan sawah warga yang tidak dapat digarap.
Seperti di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, setelah selesai musim panen padi kini sebagian petani tidak dapat menggarap lahan sawah karena masih digenangi luapan air laut.
Peratin Pekon Sukajadi, Bazargan, mengatakan sebagian lahan sawah warga setempat sudah menjadi langganan terkena dampak banjir rob.
Bahkan, sampai sekarang belum ada penanganan serius dari Pemkab Pesbar setempat untuk menanggulangi persoalan banjir rob yang kerap melanda lahan sawah warga itu.
Dirinya memastikan jika lahan sawah sudah terkena banjir rob, maka lahan sawah tidak dapat langsung digarap.
“Lahan sawah yang terkena banjir rob harus menunggu sampai kondisi genangan air laut surut dan ada pergantian air pada lahan sawah itu," katanya, Jumat (12/6).
Menurutnya, jika dipaksakan digarap dan ditanam padi, akan berdampak pada pertumbuhan tanaman padi, mengingat tahun lalu banyak tanaman padi yang tergenang banjir rob itu pertumbuhannya tidak sempurna bahkan tanaman menjadi layu dan mati, selain itu meski mengeluarkan bulir padi pun banyak bulir yang hampa atau kosong.
“Kita berharap masalah banjir rob ini segera ditangani oleh pemkab, bahkan kami dari pekon juga sudah beberapa kali mengusulkan dan dibahas di Musrenbang kecamatan, tapi sejauh ini belum ada tindak lanjutnya," jelasnya.
Sementara itu, kata dia, akibat dampak banjir rob yang terjadi di Pesbar akhir Mei 2020 lalu ada sekitar 26 hektar lebih lahan sawah di Pekon Sukajadi ini yang terdampak dan sampai sekarang tidak bisa digarap.
Dengan begitu tentunya berimbas pada hasil pendapatan petani di wilayah ini karena pada musim panen berikutnya kemungkinan tidak bisa panen jika lahan sawah tersebut belum juga bisa digarap.
“Kami minta perhatian serius dari Pemkab, karena jika mengandalkan anggaran yang bersumber dari dana desa untuk penanganan sawah yang kerap terdampak banjir rob itu tentunya tidak mencukupi,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Pesbar, Ir.M.Azis, melalui Kabid Tanaman Pangan, Gunawan, M.P., mengatakan bahwa kondisi lahan sawah yang ada di Pekon Sukajadi itu sudah selesai panen.
Sedangkan, terkait dengan penanganan lahan sawah yang terdampak banjir rob itu kewenangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pesbar, bahkan dapat saja ditangani oleh Pekon melalui anggaran dana desa secara bertahap.
“Lahan sawah di wilayah Pekon Sukajadi itu memang sudah sering dilanda banjir rob, salah satunya disebabkan karena muara sungai di wilayah itu tertutup pasir, sehingga luapan air laut tidak bisa keluar ke muara sungai, pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: