Dalih Memenuhi Kebutuhan Hidup, Residivis Curi Gabah

Dalih Memenuhi Kebutuhan Hidup, Residivis Curi Gabah

Medialampung.co.id - Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup dua pemuda nekat mencuri gabah di halaman penggilingan padi RM milik Rahmat Hidayat (41) di Kelurahan Pringsewu Selatan kecamatan Pringsewu.

Keduanya yakni GA (18) dan QA (16) nyaris menjadi sasaran amuk masa namun berhasil di amankan oleh anggota Polsek Pringsewu Kota, Selasa (28/4) pukul 19.00 WIB. 

Kapolsek Kota Pringsewu Kompol basuki ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP hamid Andri Soemantri, SIK, mengatakan aksi pencurian di pergoki oleh Hanapi (penjaga penggilingan) yang sedang mengontrol pabrik penggilingan.

Dia  melihat ada dua orang mencurigakan masuk ke komplek penggilingan padi milik korban. Hanapi kemudian menelpon korban yang langsung  menuju gudang penggilingan. Korban bersama Hanapi dan dibantu warga langsung mengamankan dua orang laki-laki yang sedang memasukkan gabah di tempat penjemuran kedalam karung sebanyak setengah karung .

"Sempat diamuk massa  setelah kita datang warga  langsung menyerahkan kepada kami," jelasnya.

Lanjut Kompol Basuki, kedua pemuda itu bersama barang bukti diamankan ke Polsek Pringsewu Kota.

"Karena  luka-luka akibat diamuk massa maka terlebih dahulu kami bawa berobat ke rumah sakit," jelasnya.

Dari penelusuran Polisi, salah satu pelaku GA tercatat sebagai residivis. Dimana  pernah dua kali melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor dan sudah diproses di Polsek Pringsewu Kota. Bahkan menjalani vonis selama 8 bulan di Lapas Kota Agung dan keluar  tahun 2018.

Pada Polisi keduanya mengakui telah mencuri gabah. Dimana, rencananya gabah hasil curian  dijual dan uangnya dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kedua tersangka  kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelas Kapolsek Kota Pringsewu Kompol basuki ismanto, SH. MH, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP hamid Andri Soemantri, SIK. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: