Dalam Seminggu, Status Kabupaten Pringsewu Naik ke Zona Orange

Dalam Seminggu, Status Kabupaten Pringsewu Naik ke Zona Orange

Medialampung.co.id - Salah satu pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Pringsewu yakni P13, saat ini sudah menjalani isolasi di rumah singgah sejak Senin (7/9) malam.

"Kondisi pasien sekarang sudah bergejala dan sudah dilakukan isolasi sejak semalam pukul 22.00 WIB di pindahkan di rumah singgah penanggan Covid-19 Kabupaten Pringsewu," jelas

Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pringsewu, Nofli Yurni didampingi Kepala Diskominfo kabupaten Pringsewu, Samsir Kasim.

Dikatakannya, pihaknya juga sudah melakukan tracing kepada orang-orang yang pernah kontak erat terutama kepada keluarga juga untuk di isolasi di rumahnya. 

Selain itu, dikatakan dr. Nofli, P13 dan keluarga tidak memiliki riwayat perjalanan luar daerah dan kontak dengan pasien kasus Covid-19. 

Terkait kasus Covid-19 di kabupaten Pringsewu yang menjadi 13 orang, membuat Kabupaten Pringsewu masuk dalam zona orange yang sebelumnya sempat di zona kuning.

"Artinya kita melihat kasus 2 minggu terakhir tidak ada kasus biasanya kalau dari kuning ke hijau. Pada saat sekarang Kabupaten Pringsewu itu kasus terjadi secara mendadak dalam seminggu kasus langsung 6 orang. Kalau kita melihatnya dari sisi terjadinya kasus di dalam minggu pertama setelah kasus terakhir," bebernya.(sag/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: