Dalam 15 Hari, Coklit di 25 Kampung Selesai 100 Persen

Dalam 15 Hari, Coklit di 25 Kampung Selesai 100 Persen

Medialampung.co.id - Sejak tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dimulai tanggal 15 Juli 2020 yang lalu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terus mengebut pencoklitan data pemilih di wilayahnya masing-masing.

Hingga hari ini, Rabu (29/7) atau hari kelimabelas, PPDP di 25 Kampung bahkan telah menyelesaikan coklit 100% pemilih di Kampungnya. Hal ini disampaikan Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan didampingi Kordiv Program dan Data I Gede Klipz di kantor KPU setempat.

"Kampung yang telah coklit 100% tersebut terdiri dari Bahuga 7 Kampung, Pakuan Ratu 5 Kampung, Buay Bahuga 3 Kampung, Way Tuba 1 Kampung, Kasui 1 Kampung dan Gunung Labuhan 8 Kampung. Secara total untuk Kabupaten Waykanan telah tercoklit 44,21% dari 339.525 data pemilih," ujar Refki

Masih menurut Refki, saat ini PPDP sudah mulai menyetorkan laporan hasil coklit yang akan diinput oleh PPS dalam Lembar Kerja PPS. Nantinya LKPPS ini menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) yang akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU pada tanggal 5-14 September 2020 yang.akan datang.

"Sebanyak 339.525 pemilih Waykanan dicoklit 991 petugas pemutakhiran data pemilih di 991 TPS mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Untuk Blambangan Umpu 25.333 pemilih, Negeri Agung 27.727, Bahuga 8.233, Way Tuba 17.800, Bumi Agung 19.651, Buay Bahuga 15.582, Pakuan Ratu 30.240, Negara Batin 26.151, Negeri Besar 17.234, Baradatu 31.488, Gunung Labuhan 22.964, Banjit 33.297, Kasui 23.267, Rebang Tangkas 17.613 dan Umpu Semenguk 22.945 pemilih. 

"KPU berharap agar masyarakat proaktif mengecek data pemilih melalui PPDP maupun melalui laman http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang bisa diakses melalui smartphone. Jangan sampai saat masa pemutakhiran kita abai, lalu saat sudah H-1 tidak terdaftar dalam DPT dan tidak memperoleh pemberitahuan C6. Namun demikian warga yang tidak memperoleh C6 sepanjang sudah masuk DPT atau memiliki KTP elektronik tetap dapat memilih di Kampung sesuai domisilinya," pungkas Refki seraya menambahkan bahwa walaupun PPDP yang sudah 100% bukan berarti pekerjaan selesai, tapi memanfaatkan waktu yang tersisa untuk berkoordinasi dengan aparat kampung bersama mengkroscek kembali data pemilih yg sudah tercoklit.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: