DAK Fisik Bidang Dikdas Masih Proses Perencanaan

DAK Fisik Bidang Dikdas Masih Proses Perencanaan

Medialampung.co.id  - Pemerintah pusat tahun ini akan mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan sebesar Rp32,785 miliar lebih, dari jumlah itu khusus untuk bidang pendidikan dasar  (Dikdas) sekitar Rp28 miliar lebih. 

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Wasis Supriyadi, S.T.,M. Ak,mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, S.Pd, M.M,  mengatakan, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI nomorS-247/MK.07/2020 hal penghentian proses pengadaan barang/jasa DAK fisik tahun 2020 serta Surat Kementerian Dalam Negeri RI nomor905/26622/SJ perihal penghentian proses pengadaan barang/jasa dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020 bahwa sehubungan dengan mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19) di beberapa wilayah di Indonesia yang saat ini membutuhkan langkah -langkah percepatan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 maka untuk pelaksanaan seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh lapisan jenis/bidang /Sub Bidang DAK fisik selain bidang kesehatan dan bidang pendidikan, baik yang belum dan atau sedang berlangsung proses pengadaan barang/jasa dihentikan.

”Jadi sesuai dengan surat Menkeu dan Mendagri tersebut, untuk DAK bidang pendidikan tetap ada dan dilaksanakan tahun ini. Untuk Kabupaten Lambar sendiri, saat ini kegiatan yang bersumber dari DAK masih dalam proses perencanaan,” ujar Wasis, Senin (6/4).

Kata dia, DAK bidang Dikdas sebesar Rp28 miliar itu akan dialokasikan untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), sedangkan kegunaanya untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kegiatan belajar (RKB), rehab jamban sekolah, pengadaan peralatan matematika, olahraga, serta sarana pendukung lainnya. ”Kemudian ada juga rehab rumah dinas serta pembangunan rumah dinas guru,” ucapnya. 

Sebelum kegiatan DAK dilaksanakan, lanjut Wasis, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi atau bimbingan teknis (bimtek) bagi sekolah penerima DAK namun untuk system pelaksanaanya berbeda tidak seperti tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan saat ini adanya wabah penyebaran virus Corona sehingga diimbau untuk tidak kumpul kumpul. ”Kemungkinan kita (Disdikbud) yang akan mendatangi sekolah sekolah atau nanti pihak sekolah yang kita panggil ke dinas,” imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan adanya DAK fisik bidang pendidikan dasar tersebut, maka kebutuhan sarana dan prasarana di sekolah akan tercukupi  dan proses belajar mengajar di sekolah menjadi lancar, aman dan mudah, sehingga pada akhirnya diharapkan prestasi siswa akan meningkat. “Jadi harapan kita bukan hanya dari segi fisik bangunannya saja yang dilengkapi tapi sarana lainnya di sekolah juga bisa dilengkapi,” harapnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: