DAK Bidang Pariwisata Rp1,465 Miliar Dipangkas

DAK Bidang Pariwisata Rp1,465 Miliar Dipangkas

Medialampung.co.id – Dana alokasi khusus (DAK) bidang pariwisata di Kabupaten Lambar tidak luput dari pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Tahun ini Pemkab Lambar dalam hal ini Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) harus merelakan DAK fisik penugasan bidang pariwisata sebesar Rp1,465 miliar dipangkas.

Kepala Disporapar Tri Umaryani, S.P, M.Si, mengungkapkan,seluruh kegiatan DAK di Disporapar tidak bisa dilaksanakan karena anggarannya akan dialihkan untuk penanganan virus corona (Covid-19)

“DAK fisik penugasan bidang pariwisata yang akan dikucurkan ke Lambar sebesar Rp1,465 miliar dibatalkan, dan  pembatalan dana DAK  hal ini harus kita terima karena ini merupakan bencana nasional dan tentu kita harus bergotong royong bersatu padu bagaimana agar Covid-19  ini cepat selesai,” ujar Tri

Dia menjelaskan, dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk dua objek wisata yaitu Kebun Raya Liwa (KRL) dan Danau Asam di Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS). Untuk di KRL rencananya ada lima item kegiatan, antara lain  pembangunan menara pandang, mushola, pusat jajanan dan kuliner. Sedangkan di objek wisata Danau Asam akan ada pembangunan dermaga dan mushola.

“Di Danau Asam selama ini sudah ada perahu, namun hingga kini belum ada dermaga sehingga tahun 2020 ini rencananya akan dibangun dermaga untuk mempermudah pengunjung naik ke atas perahu, namun karena DAK dipangkas jadi pembangunanya ditunda, begitu juga dengan di KRL ” imbuhnya.

Tri berharap di tahun berikutnya kegiatan yang tertunda tersebut bisa tetap dilaksanakan. "Tentu kami berharap pemerintah pusat bisa merencanakan kembali kegiatan yang tertunda tahun ini direncanakan di tahun berikutnya," tuturnya.

Selain itu, Tri juga berharap wabah Covid-19 di Indonesia bisa segera usai dan berharap kepada masyarakat untuk mengikuti seluruh imbauan dari pemerintah. (lusi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: