Dahlin Alih Tugas Menjadi ASN Struktural

Dahlin Alih Tugas Menjadi ASN Struktural

Medialampung.co.id - Setelah 23 tahun mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Fungsional, tenaga pengajar (guru). Kemudian selama 10 tahun 8 bulan diamanahkan menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) di SMAN 1 Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Drs. Dahlin, M.Pd., dipindah tugaskan sebagai ASN Stuktural, dibawah naungan Pemkab Lambar.

Kepindahan Dahlin yang selama ini menjadi salah satu sosok penting (inisiator) kemajuan kualitas pendidikan SMA Se-Derajat di Kabupaten Lambar, dengan telah mempersembahkan segudang prestasi baik di tingkat daerah maupun nasional, dan berhasil mensejajarkan kualitas pendidikan Bumi Beguai Jejama tersebut dengan kabupaten dan kota lain, tentu kepindahannya menjadi sebuah kehilangan bagi keluarga besar SMA se-Lambar.

Dahlin mengakhiri tugas lamanya, dan resmi menyerahkan jabatan kepada Drs. Bakat Sapurno, M.Pd., sebagai Pelaksana Tugas (Plt), sebagaimana Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. [caption id="attachment_26001" align="aligncenter" width="1152"] Ucapan perpisahan dari para siswa-siswi SMAN 1 Waytenong untuk Drs. Dahlin, M.Pd. yang dipindah tugaskan sebagai ASN Struktural di lingkungan Pemkab Lambar[/caption]

Dalam perpisahan itu, hadir Kacabdin Disdikbud Provinsi Lampung Wilayah III, Kabupaten Pesisir Barat dan LampungĀ  Barat Zeikadir, S.Sos, M.H., Camat Waytenong Wahyudi Heru Iskandar, S.Ip, M.Ip., MKKS SMA dan SMK, Ketua Darma Wanita Persatuan SMA Lambar, Ketua Komite SMAN 1 Waytenong Hi. Ulul Azmi Soltiansa, S.H., dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lambar Erwin Lubis, maupun undangan lainnya.

Pada sambutannya, Dahlin menyampaikan berdasarkan SK Gubernur Lampung 17 September 2019, ia resmi dipindah tugaskan sebagai ASN Struktural di lingkungan Pemkab Lambar, dan dirinya bersyukur atas kepercayaan yang diamanahkan Pemkab Lambar.

Disebutkannya, selama mengabdi di SMA itu tentu sangat banyak kehilafan, kekeliruan baik dalam tutur kata, sikap dan pribadi bahkan mungkin kebijakan yang dilakukan. Dari lubuk hati yang paling dalam dirinya memohon untuk dimaafkan yang seikhlas-ikhalsnya sekaligus memohon do'a atas perpindahan tugasnya ke Pemkab Lambar agar diberikan kemudahan dan kelancaran serta tetap diberikan kemampuan untuk bisa mengabdi kepada bangsa dan Kabupaten Lambar.

Ketua MKKS SMA Lambar Satarudin, M.Pd., menyampaikan kepindahan Dahlin merupakan salah satu janji PNS dalam mengemban amanah negara, tentunya diharapkanya di tempat barunya Dahlin akan tetap mampu menelurkan solusi-solusi yang brilian, untuk memajukan Kabupaten Lambar khususnya dan Provinsi Lampung pada umumnya. "Kepindahan Pak Dahlin bukanlah perpisahan," tandas dia. (ius/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: