Curi Uang di Warung, Warga Sukadana Diamankan Polisi

Curi Uang di Warung, Warga Sukadana Diamankan Polisi

Medialampung.co.id - Polsek Purbolinggo Lampung Timur mengamankan pencuri uang dari warung. Tersangka adalah JA (43) warga Kecamatan Sukadana Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Purbolinggo AKP M.Samsuri menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka di warung milik Suryono warga Desa Tanjung Kusuma Kecamatan Purbolinggo Lamtim, Minggu (2/8) pukul 12.30 WIB.  

Modusnya, JA berpura-pura membeli rokok, namun ketika melihat warung sepi. Tersangka menggasak uang yang ada di dalam laci warung kemudian dimasukkan ke dalam kaosnya.

Namun, aksinya diketahui korban dan langsung berusaha mengamankan tersangka. Mengetahui aksinya ketahuan, tersangka langsung mendorong korban hingga membentur lemari etalase dagangan. 

Kemudian tersangka berusaha melarikan diri menuju sepeda motornya. Melihat hal itu, korban berusaha mengejar dan mengambil kunci kontak sepeda motor tersangka. Namun, tersangka berusaha merebut kembali kunci kontak sepeda motornya dari tangan korban. Akibatnya tangan korban terluka. Kesempatan itu digunakan tersangka untuk kabur.

Korban langsung menghubungi Polsek Purbolinggo. 

Mendapat laporan itu, petugas Polsek Purbolinggo langsung menuju tempat kejadian peristiwa dan mengejar tersangka. Selang beberapa menit kemudian, petugas Polsek Purbolinggo berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti uang tunai Rp1,8 juta dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP M.Samsuri. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: