Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Ditangkap

Medialampung.co.id – Dua anak di bawah umur berinisial MS (15), warga Pemangku Hamkertau, Pekon Tebapering Kecamatan Sukau dan SN (14) warga Pemangku Sidung, Pekon Buaynyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat ditangkap team unit Reskrim Polsek Balikbukit karena melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Pemangku Sidung, Pekon Buaynyerupa, Kamis (18/6).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula Pada Minggu (14/6) sekira pukul 15.30 WIB korban Rusnul (37) warga Pemangku Sidung, Pekon Buaynyerupa bersama istrinya pulang dari kebun mengendarai sepeda motor merk APP KTM dengan Nomor Polisi B 6072 PDE.
Sesampainya di rumah, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dan sekira jam 21.00 WIB korban menaruh alat-alat motor ke dalam bagasi motor setelah itu korban masuk kedalam rumah langsung tidur.
Selanjutnya, Senin (15/6) Sekira jam 06.00 WIB korban bangun dan saat melihat ke depan rumah, sepeda motor tersebut tidak ada lagi di tempat parkir. Usai kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Balikbukit.
Kapolsek Balikbukit Iptu Samsul Bahri S.H, mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi S.Ik, M.H, membenarkan adanya ungkap kasus curanmor di wilayah setempat.
Penangkapan kedua pelaku, lanjutnya, dilakukan pada Kamis (18/6) Sekira jam 17.00 WIB, saat Tim Unit Reskrim Polsek Balik Bukit melakukan penyelidikan di wilayah Pekon Jagaraga Kecamatan Sukau dan mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seorang anak tidak dikenal yang mencurigakan datang ke bengkel untuk menitipkan sepeda motor jenis KTM milik korban.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda E. Panjaitan menuju ke bengkel yang disebutkan, setelah tiba di lokasi pelaku berikut barang bukti sepeda motor langsung ditangkap dan diamankan ke Polsek Balik Bukit untuk dilakukan proses penyidikan,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu Unit Sepeda Motor merk APP KTM Warna hitam dengan Nopol B 6072 PDE, berikut STNK dan BPKB sepeda motor tersebut.(edi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: