Curi Motor dan HP, Warga Pesawaran Ditangkap Polisi

Curi Motor dan HP, Warga Pesawaran Ditangkap Polisi

Medialampung.co.id - Mencuri sepeda motor dan HP di pekon Wargomulyo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, AAW alias Deden (30) warga Kubu Batu Kecamatan Way Hilau Kabupaten Pesawaran dibekuk Unit reskrim Polsek Pardasuka yang di backup tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu.

Dari tangannya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  2 unit sepeda motor dan 1 unit HP.

Sebelumnya, Sofya Laila (39) yang merupakan PNS warga Pekon Wargomulyo Selasa (28/7) sekira pukul 07.00 WIB ketika  hendak berangkat kerja mendapati sepeda motor merk Honda BeAT BE 6510 UM warna hitam yang  diparkir di ruang tamu hilang.

Sedangkan pintu depan rumah dalam keadaan terbuka serta handle kunci rumah rusak. Kemudian  HP merk Oppo A5S milik anak korban turut hilang.

Korban yang mengalami kerugian hingga Rp9 juta langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Pardasuka.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi, mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan, berdasarkan penyelidikan diperoleh informasi bahwa HP milik korban yang hilang dalam penguasaan pelaku AAW.

Kemudian unit reskrim Polsek pardasuka dengan di Backup tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu melakukan penangkapan terhadap pelaku AAW, Selasa (25/8) pukul 20.00 WIB.

"Dari AAW alias Deden kami berhasil mengamankan BB berupa 1 unit HP merk Oppo A5S, 1 unit sepeda motor merk Honda BeAT Nopol BE 6510 UM warna hitam hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang diduga digunakan sebagai alat saat melakukan pencurian," beber  Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: