Curi HP di Kolam Pemancingan, Warga OKU Selatan Diamankan Polisi

Curi HP di Kolam Pemancingan, Warga OKU Selatan Diamankan Polisi

Medialampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat melakukan penangkapan terhadap Dedi Eryanto (35), warga Tunas Jaya, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan sebagai pelaku tindak pidana pencurian satu unit Hanphone milik Adi Putra warga Kecamatan Sukau Lambar .

Kapolsek Balikbukit Iptu Samsul Bahri, SH., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK., M.H., mengungkapkan, Dedi Eryanto diamankan setelah melakukan pencurian handphone di Kolam Pemancingan Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau.

"Dari hasil keterangan korban, saat itu korban sedang memancing ikan di kolam pemancingan, sekitar pukul 04.30 WIB korban pindah ke tempat yang ada di depannya dan handphone tersebut masih diletakkan di samping tempat duduk pertamanya. Saat korban ke tempat awal untuk melihat jam, handphone tersebut sudah tidak ada,” jelas Samsul.

Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikbukit untuk ditindak lanjuti. Tidak butuh waktu lama anggota sat reskrim berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di rumah kerabatnya di Pemangku Talang Tengah, Pekon Tanjung Raya .

"Tersangka dan barang bukti berupa 1 buah handphone oppo A5S warna biru di amankan di Polsek Balikbukit, guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: