Coba Peras Pabrik Tapioka, Oknum LSM Palsukan Tanda Tangan Warga

Medialampung.co.id - CV Central Intan yang bergerak di bidang pengelolaan Tepung Tapioka yang berlokasi di Desa Ratna Daya Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur didatangi orang mengaku sebagai anggota LSM Lembaga Informasi Negara (LIN).
Kepala Koordinator keamanan pabrik tapioka Jubaidi mengungkapkan, dia didatangi Oknum LSM LIN yang bernama Bagus Dwi Rinekso yang beralamat di Jalan Bumisari Natar Lampung Selatan untuk mempertanyakan pencemaran limbah pabrik yang katanya merugikan masyarakat sekitar.
Oknum LSM tersebut datang dengan membawa Surat keberatan warga sekitar dan ditandatangani oleh sebagian warga termasuk kepala Dusun V Ratna Daya Faturohim.
“Setelah kami kroscek lagi ke warga ternyata tanda tangan warga di palsukan oleh salah satu oknum LSM LIN. Sebenarnya warga keberatan dengan tanda-tangannya dipalsukan," ujarnya. Terkait informasi yang menyatakan bahwa pihak keamanan melakukan intimidasi terhadap oknum LSM tersebut, Jubaidi dengan tegas membantahnya.
“Mereka mendatangi kantor keamanan kami. Tidak benar informasi itu, justru kami sebagai pihak keamanan menegur secara baik-baik maksud dan tujuannya apa,” akunya.
“Awalnya pada tanggal 18 Januari 2021 lalu mereka datang ke perusahaan untuk meminta keterangan soal izin perusahaan juga limbah, kami selaku keamanan tidak bisa memberikan keterangan soal tersebut, tapi kedatangan mereka kami layani dengan baik seperti tamu gitu,” tutur Jubaidi di pos keamanan CV Central Intan Lampung Timur, Selasa (26/1).
Merasa tidak mendapat informasi yang diinginkan, oknum LSM LIN yang bernama Bagus tersebut menyebarkan informasi yang tidak benar ke masyarakat jika ada intimidasi.
“Kami pihak keamanan memang ada batasannya untuk memberikan informasi. Tidak semua informasi perusahaan kami bisa berikan dan itu kami sopan menjawab semua pertanyaan dari anggota LSM LIN itu," terangnya.
“Ada kemungkinan pihak keamanan pabrik akan melaporkan balik tentang adanya informasi pemalsuan tanda tangan warga yang jelas tidak tahu menahu dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi salah satu oknum LSM tersebut," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Ratna Daya, Faturohim, mengakui jika tanda tangan itu miliknya namun dia menjelaskan tanda tangannya itu sebenarnya untuk meminta penerangan lampu jalan, namun entah kenapa justru disalahgunakan untuk menekan pabrik tapioka yang memang berada di wilayahnya.
Dia mengatakan jika warganya tidak pernah ada masalah dengan keberadaan pabrik tapioka tersebut yang justru membantu perekonomian masyarakat di wilayah itu.
"Alhamdulillah, sudah saya jelaskan tentang tanda tangan saya dan warga," kata Faturohim lega. (*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: