Coba Kabur, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Coba Kabur, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Medialampung.co.id - Bangsawan alias Sahwan (37), warga Dusun 1 Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha kabur dari pengejaran petugas, Sabtu (7/3) dinihari WIB.

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengungkapkan, tersangka merupakan residivis 363. Kali ini, ia diciduk dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/488/VIII/2019/Polda Lampung/Res LU/ Sek Abung Selatan, tanggal 6 Agustus 2019 tentang 363 KUHP.

Korban atas nama Dian Arista Bin Sahidin (25), warga Desa Tanjung Iman RT/RW 001/005, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampura.

Saat itu, lanjut Sukimanto, korban kehilangan motornya kepada pihak Polsek Abung Selatan. 

“Saya memarkirkan motor Honda Beat No. Pol BE 3123 K dihalaman Rumah Sakit Karya Bhakti Desa Kembang Tanjung. Motor saya tinggal salat subuh. Selepas salat, motor sudah hilang,” kata Sukimanto, meniru penuturan korban.

Usai menerima laporan korban, kata dia, Unit reskrim Polsek Abung Selatan bertindak cepat dengan mengumpulkan informasi. Selanjutnya, dirinya yang memimpin langsung tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka.

Namun, kata Sukimanto, tersangka kala itu memberikan perlawanan dan berusaha kabur. Petugas yang siag lalu  memberikan tembakan peringatan ke udara. Karena tidak diindahkan, akhirnya petugas memberikan tembakan di kaki sebelah kirinya, sebanyak satu kali.

“Tersangka kemudian kami bawa ke Rumah Sakit Usuf Kalibalangan. Kami juga memeriksa saksi-saksi serta Sidik tersangka,” jelas Kapolsek.

Selain itu, saat ini diupayakan untuk mengembangkan penyelidikan guna mengungkapkan jaringan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Abung Selatan.

"Kita masih mencurigai adanya pelaku lainnya yang belum sempat di amankan. Sudah kita kantongi identitasnya, secepatnya kita akan ringkus," janjinya (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: