Ciptakan Petugas K3, DPUPR Lambar Gelar Bimtek SMKK

Ciptakan Petugas K3, DPUPR Lambar Gelar Bimtek SMKK

Medialampung.co.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, menggelar Bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) tahun 2021. 

Kabid Penataan Ruang DPUPR Lambar Endiawan, S,T., mengungkapkan, Bimtek tersebut digelar sejak Senin-Jumat (8-12/11) dipusatkan di RM Sahabat Utama, Kecamatan Balikbukit, yang diikuti oleh 54 orang peserta yang berasal dari Perangkat Daerah dan Perusahaan- perusahaan yang ada di kabupaten setempat. 

"Dalam Bimtek yang digelar selama lima hari tersebut, menghadirkan narasumber dari Kementerian PUPR dan Balai Jakon Wilayah II Palembang," ungkap Endiawan, mendampingi Kepala DPUPR Lambar Ir. Sudarto, Jumat (12/11). 

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Lambar Wasisno Sembiring mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya bersama kita dalam melakukan kerja nyata pembinaan konstruksi untuk mengawal proses percepatan pembangunan yang saat ini terus digalakkan pemerintah di seluruh wilayah Indonesia.

"Tuntutan terhadap jumlah tenaga kerja berkompeten sangat tinggi. Sementara itu, jumlah yang ada saat ini masih jauh dari yang ditargetkan. Jumlah tenaga kerja Lampung Barat yang memiliki sertifikat baik Sertifikat Keterampilan maupun Sertifikat petugas K3 masih sangat rendah. Sehingga untuk memenuhi tenaga kerja tersebut, banyak pihak rekanan yang mengimpor dari luar Lampung Barat," ungkapnya. 

Lanjut dia, Tim Pembina Jasa Konstruksi Lampung Barat, sangat mendukung tugas pembangunan tersebut. Fokus pembinaan konstruksi ke depan diantaranya peningkatan SDM konstruksi yang kompeten dan bersertifikat dengan Bimbingan Teknis, Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, tidak hanya kuantitas, namun juga kualitas penyelenggaraan perlu menjadi perhatian.

"Belakangan ini sering kita saksikan kecelakaan kerja. Salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya kompetensi SDM Konstruksi di Indonesia, untuk itu tugas kita bersama adalah meningkatkan kompetensi SDM pelaksana maupun pengawas lapangan proyek konstruksi dengan melaksanakan uji sertifikasi kompetensi, penerapan K3 Konstruksi serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang beresiko tinggi," ujarnya. 

Terusnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi dimana diperlukan dukungan dalam mempercepat sertifikasi tenaga kerja konstruksi untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa arah kebijakan nasional Pemerintah Republik Indonesia saat ini adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur nasional, membangun Sumber Daya Manusia (SDM), memberikan kemudahan berinvestasi, reformasi birokrasi, dan penggunaan dana pemerintah yang tepat sasaran," kata Wasisno. 

Ia melanjutkan, pembangunan infrastruktur masih terus digiatkan dalam rangka mewujudkan koneksi antar wilayah, pariwisata, industri kecil, pertanian, perkebunan, dan perikanan.

"Kebijakan pembangunan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2021 merupakan pembangunan berkelanjutan pada masa Pandemi COVID-19 dengan perkuatan infrastruktur untuk mendorong efisiensi logistik dan konektivitas. Kebijakan infrastruktur tahun ini diarahkan pada infrastruktur berbasis masyarakat yang dapat berkontribusi langsung dalam akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: