Cegah Penyebaran Hoax, Polres Lambar Gelar Sosialisasi Hukum

Cegah Penyebaran Hoax, Polres Lambar Gelar Sosialisasi Hukum

Medialampung.co.id - Kapolres Lampung Barat AKBP Racmat Tri Hariyadi, S.IK, M.H., membuka kegiatan sosialisasi hukum yang di selenggarakan oleh Bagian Sumda Polres Lambar di aula Jananuraga dan di Ikuti Pejabat Utama, Perwira anggota Polres dan Polsek Jajaran  beserta Bhayangkari, Sabtu (30/11).

Materi sosialisasi yang disampaikan mengenai Jeratan Hukum dan Upaya Polri dalam menanggulangi berita hoax dan ujaran kebencian yang saat ini mudah tersebar melalui media sosial (medsos). Sosialisasi dengan pemateri Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, SH. S.IK., yang diwakilkan kepada Kanit Tipiter Ipda Juherdi dan narasumber kedua Kasi Propam Ipda Arnis Deali tersebut dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada personel Polres dan Polsek Jajaran serta bhayangkari.

"Sosialisasi ini bertujuan agar peserta bisa lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi khususnya medsos, karena sekarang ini kita hidup di era digital dimana perkembangan teknologi sudah semakin canggih dan semua orang bisa mendapatkan informasi lebih cepat dari smartphone," beber Rachmat Tri Hariyadi.

Ia berharap kapada peserta, setelah kegiatan ini peserta bisa mensosialisasikannya kepada keluarga dan masyarakat Lambar dan Pesisir Barat untuk lebih bijak dalam menggunakan medsos.

"Saya berharap yang hadir di kegiatan ini dapat bisa mengambil bagian terutama dalam menangkal berita Hoax yang ada di masyarakat. Karena di khawatirnya akan timbul permasalahan. Kita harus sikapi bersama dan kita harus bijak dalam menggunakan medsos, apa lagi kita selaku aparat penegak hukum harus bisa memilah dan mengedukasi masyarakat mana yang salah dan mana yang benar,” jelas Kapolres. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: