Cegah Penularan Covid-19, Lapas Metro Gelar Sidang Via Video Conference

Cegah Penularan Covid-19, Lapas Metro Gelar Sidang Via Video Conference

Medialampung.co.id - Sebanyak 61 orang tahanan dari 519 orang warga binaan di Lapas Kelas II A Kota Metro masih menjalani proses persidangan.

Namun lantaran pandemi Virus Corona atau Covid-19, sehingga para tahanan tersebut harus menjalani sidang secara Video Conference di area ruang besuk tahanan Lapas setempat.

Terpantau saat medialampung.co.id, ke Lapas Kelas II A Kota Metro, pada Senin (21/4), sebanyak 11 orang tahanan tengah melakukan sidang secara video conference secara bergantian.

Terdapat satu unit layar monitor di bilik berukuran sekitar 3x4 m2 dengan berlatar bener bertulis persidangan online yang dijaga dua orang petugas Kejaksaan Negeri Metro sebagai tempat menjalani sidang.

Diungkapkan Ade Kusmanto Kalapas Kelas IIA Kota Metro, pihaknya telah menggelar lima kali sidang secara online di Lapas, selama pandemi Covid-19, "Mulai 11 April lalu kita gelar sidang online, ini sudah lima kali,"tuturnya.

Sidang online tersebut akan terus dilaksanakan selama darurat Covid-19 ini, "Lapas siap melayani dan membantu instansi aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Pengadilan dalam pelaksanaan sidang online,"terangnya.

Lalu apakah ada kendala dalam pelaksanan sidang, Ade pun mengaku kendala yang dihadapi masalah teknis seperti mati lampu dan jaringan,"Kalau kendala paling masalah teknis seperti mati lampu, kalau mati lampu kita harus hidupin Genset dulu, dan jaringan,"ucapnya. (pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: