Cegah Penularan Covid-19 dengan Beribadah di Rumah

Medialampung.co.id - Bhabinkamtibmas Polsek Waytuba Bripka Hendra menghimbau kepada masyarakat di Masjid At Taqwa Kampung Bumi Dana Kecamatan Waytuba Kabupaten Waykanan untuk melaksanakan shalat tarawih di rumah, Kamis (14/5).
Menurut Kapolsek Waytuba AKP Saeful Nawas dalam upaya meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif dan untuk menanggulangi penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19).
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa selama bulan suci Ramadhan dalam suasana pandemi ini untuk lebih mengoptimalkan beribadah di rumah masing-masing,” ungkapnya.
Pihaknya berharap masyarakat agar patuh terhadap kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri untuk meminimalisir penularan wabah dengan cara shalat tarawih di rumah.
"Kalaupun ada yang shalat tarawih agar pengurus masjid dan masyarakat mengikuti protokol kesehatan untuk melakukan pencegahan Covid-19," pesan Kapolsek.(wk1/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: