Cegah Covid-19, Koramil dan Polsek Raman Utara Gelar Operasi Yustisi

Cegah Covid-19, Koramil dan Polsek Raman Utara Gelar Operasi Yustisi

Medialampung.co.id - Berbagai upaya terus dilakukan jajaran TNI dan Polri guna memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sebagaimana dilaksanakan oleh personil gabungan dari Koramil dan Polsek Raman Utara Lampung Timur melalui operasi yustisi di Desa Rejo Katon, Minggu (24/1). 

Pada operasi tersebut, personil gabungan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Selain itu, personil gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat.

Selain itu, bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah dikenakan sanksi disiplin berupa menyanyikan lagu nasional dan hukum fisik push up.

“Operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Babinsa Koramil Raman Utara Serda Muadi. 

Kesempatan yang sama Kepala Desa Rejo Katon  Suwarno menyatakan,  pembagian masker gratis y merupakan bentuk perhatian aparat desa kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami menyiapkan 100 masker gratis kepada masyarakat yang terjaring operasi yustisi,” jelasnya. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: