Catat! Tidak Ada Biaya Pengambilan BPNT, Jika Ada e-Warung Nakal Laporkan 

Catat! Tidak Ada Biaya Pengambilan BPNT, Jika Ada e-Warung Nakal Laporkan 

Medialampung.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat, menegaskan tidak ada biaya tambahan dalam pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako yang disalurkan melalui e-Warung.

Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Jaimin, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Raden Muhammad Arsyad mengungkapkan, jika ada e-Warung yang memberlakukan uang tebusan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maka akan ditindak tegas. 

"Karena jelas aturannya, tidak ada biaya dalam penebusan BPNT, kalau ada seperti itu masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pendamping atau ke Dinsos, nantinya akan ditindak tegas dengan merekomendasikan kepada Bank penyalur untuk dilakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan dilakukan penggantian," ungkapnya.

Bahkan, kata dia, KPM berhak menolak dan mengembalikan kepada e-Warung ketika bantuan yang diterima mengalami kerusakan, dan harus dilakukan penggantian sebagaimana mestinya. 

"Misal, KPM yang mendapatkan buah-buahan seperti jeruk yang ternyata sudah busuk maka KPM berhak mengembalikan, dan e-Warung tidak bisa menolak dan harus mengganti itu," tegasnya. 

Lebih lanjut dikatakan Arsyad, untuk jumlah KPM di Lambar yang menerima BPNT fluktuatif, berkisar 20 ribu hingga 23 ribu KPM setiap bulannya. Jumlah penerima tersebut tergantung data dan dana  yang ditransfer oleh pusat. 

"Sementara untuk jumlah e-Warung yang menjadi penyalur BPNT di Lambar baru 114 e-Warung dan kami masih mengajukan penambahan untuk pekon yang tergabung dengan pekon lainnya, hanya saja kendala  yang kami temui di beberapa pekon itu masih blank spot," tutupnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: