Camat Pringsewu Letakkan Batu Pertama Mushola Darul Istiqamah

Camat Pringsewu Letakkan Batu Pertama Mushola Darul Istiqamah

Medialampung.co.id - Rumah ibadah juga perlu dilengkapi diri dengan izin mendirikan bangunan (IMB). Untuk itu panitia pembangunan dapat sejak awal untuk memprosesnya. 

"Pembangunan Mushola juga dilengkapi IMB. Nanti kami juga akan membantu pengurusan IMB-nya," terang Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan mewakili Bupati H. Sujadi saat Peletakan batu pertama pembangunan Mushola Darul Istiqamah RT. 02, Dusun 03 Pagersari, Pekon Fajaragung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Pemerintah menurutnya mengapresiasi atas kebersamaan dan semangat warga Fajaragung Barat untuk membangun tempat ibadah rumah Allah SWT.

"Saya yakin dengan semangat gotong royong pasti pembangunan masjid ini akan cepat selesai," ungkapnya.

Mushola dibangun permanen dan megah berukuran bangunan 9 x 9 meter yang berdiri di atas lahan 10 x 20 meter merupakan hasil pembelian secara swadaya warga setempat.

Peletakan batu pertama pembangunan Mushola Darul Istiqamah yang bisa memuat sekitar 150 jemaah itu dilakukan seperti melakukan Tawaf saat haji/umroh atau kebalikan dari arah jarum jam.

Diawali oleh KH. Nur Azis (Pengasuh Ponpes Madinatul Ilmi). Berlanjut dari  Kesmasyag Pemkab Pringsewu Zaenal Arifin, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan dan KH Nasihudin (Pengasuh Ponpes Mamba'ul Hisan Margakaya).

Ustadz Rosidi Yusuf bersama Pj. Kepala Fajar Agung Barat Indra Gunawan mengaku salut dan bangga terhadap warga setempat, karena dengan niat dan semangat tinggi mereka tetap optimis pembangunan Mushola Darul Istiqamah itu cepat selesai.(sag/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: