Camat BNS Sayangkan Pemblokiran Puluhan KWH Meter
Medialampung.co.id - Puluhan pelanggan Listrik PT. PLN Persero, di wilayah Blok II, Pekon Srimulyo sampai ke Pemangku Sidomukti, Pekon Bandaragung. Kecamatan BNS, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengeluhkan pembelokiran kWh meter sepihak oleh PLN.
Pebelokiran sepihak oleh PLN tersebut, bukan saja menyebabkan terjadinya pemadaman listrik akibat ditolaknya setiap pengisian token listrik. Tapi juga memunculkan kekhawatiran di kalangan warga, sebab diketahui alasan dilakukannya pembelokiran tersebut karena daerah itu masuk zona hutan kawasan.
Camat BNS Suryanto, S.Pd., membenarkan terkait prihal tersebut, bahkan dirinya mengakui menjadi sasaran tempat warga mengadu akibat diberlakukannya pembelokiran tersebut.
"Sekarang sudah 27 pelanggan yang melaporkan atas pembelokiran itu. Tapi ironisnya sebelumnya pernah ada pembelokiran seperti itu, setelah diurus pelanggan diharuskan memberikan uang Rp800 ribu untuk membuka blokir, dan sekarang pembelokoran justru semakin banyak," ungkapnya.
Terkait hal itu, kata dia, jika benar pembelokiran kWh meter oleh PLN itu alasan karena pelanggan PLN dimaksud masuk kawasan Hutan Lindung (HL), kenapa sejak awal jaringan listriknya dipasang. Selain itu juga selama ini masyarakat di dua pemukiman tersebut diwajibkan membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), bahkan sejak 2005 silam telah dikeluarkan sertifikat tanah dan bangunan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). [caption id="attachment_27531" align="aligncenter" width="721"] Data pelanggan PLN yang mengalami pemblokiran kWh meter[/caption]
Dari awal masuknya jaringan listrik di wilayah itu, kata dia banyak kejanggalan dimana bagi pemasang baru, yang sediannya mendapatkan subsidi dari Pemkab Lambar yakni maksimal pembayaran Rp1,5 juta. Pada kenyataannya harus membayar Rp3 juta ke atas.
"Keadaan ini jelas merugikan masyarakat apalagi dalam pembelokiran tidak adanya konfirmasi dari pihak PLN, sementara saat ini jumlah pelanggan listrik di dua pemukiman itu mencapai 400 pelanggan, akankan semua itu akan diblokir," tegas Suryanto.
Pihaknya mengakui belum melakukan koordinasi dengan pihak PLN terkait kondisi yang terjadi, "Jelas-jelas warga saya yang dirugikan, harusnya pihak PLN yang memberikan penjelasan agar tidak terjadi keluhan seperi ini," ungkapnya.
Karena kata dia, semua tahu, Pemkab Lambar telah berjuang dengan penuh energi agar masyarakat Kecamatan BNS dan Suoh dapat merasakan penerangan listrik PLN. Tapi nyatanya setelah masuk, berbagai permasalahan baru muncul hingga membuat warga tidak bisa menikmati listrik tersebut. "Kami menunggu penjelasan dari pihak PLN terkait kondisi yang terjadi sebenarnya," tandas dia.(ius/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: