Camat Baru Hadiri Rakor di Sukananti

Camat Baru Hadiri Rakor di Sukananti

Medialampung.co.id - Pekon Sukananti, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan aparat tingkat pemangku, kemarin (1/2). 

Kegiatan itu merupakan langkah awal menjelang pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahun anggaran (TA-2021). 

Dalam kegiatan itu, pihak pekon kedatangan tamu special, yakni camat baru, Kecamatan Waytenong, Bambang Hermanto. Didampingi babinsa, babinkantibmas dan petugas pendamping kecamatan dan desa.

Pada kesempatan itu, Hermanto mengenalkan diri kepada jajaran aparatur pemerintahan Pekon Sukananti dan masyarakat yang  dimanahkan oleh Bupati Hi. Parosil Mabsus sebagai camat Waytenong mengantikan camat sebelumnya Wahyudi Heru Iskandar yang kini menjabat sekretaris Dinas Perbuhungan (Dishub) Lambar.

Dan atas amanah tersebut, pihaknya mengaharapkan dukungan penuh dari semua elemen masyarakat, terkhusus dukungan kepadanya dan jajaran dalam menjalankan tugas dan mensukseskan segala program pemerintah untuk Kecamatan Waytenong.

Sementara Peratin Alfi Yulizon, menyampaikan banyak terimaksih kepada Bambang Hermanto dihari pertama msuk kerja dikecamatan itu langsung turun lapangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). 

Alfi menyebutkan rakor tersebut, ialah pihak pekon menyerap aspirasi masyarakat tingkat pemangku terkait rencana penetapan KPM BLT-DD. 

"Kita masih menyerap aspirasi dari petugas pemangku terkait usulan warga penerima BLT-DD. Dan akan disesuaikan dengan kategori penerima, yang pada ketentuan umumnya warga kurang mampu (Pra Sejahtera) yang belum sama sekali mendapatkan bantuan pemerintah," tegasnya.

Dijelaskannya nantinya, kelayakan warga penerima bantuan. Bukan ditentukan oleh peratin atau LHP, ataupun juga pihak kecamatan, melainkan diputuskan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pekon sesuai dengan kriteria yang berlaku. 

"Harapan kita bantuan ini betul-betul mengena kepada warga yang memang berhak memperolehnya sabagaimana standar pemeritah," tandasnya. (rinto/haris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: