Calon TKI Mulai Urus Suket untuk Syarat ke Luar Negeri

Calon TKI Mulai Urus Suket untuk Syarat ke Luar Negeri

Medialampung.co.id - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Lampung Barat (Lambar) mulai kembali ke luar negeri, setelah sebelumnya dipulangkan beberapa bulan yang lalu akubat wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Sejumlah TKI asal Lambar yang hendak bekerja kembli ke luar negeri tersebut tampak mendatangi Dinas Kesehatan setempat untuk meminta Surat Keterangan (Suket) bebas Covid-19, Selasa (30/6). 

Ditemui disela-sela mengurus Suket, Watmiyatun warga Kecamatan Suoh, mengaku bahwa dirinya akan melakukan perjalanan udara dengan tujuan Singapura sehingga diwajibkan membuat suket bebas Covid-19.

Ia mengaku, sbelumnya pernah membuat Suket bebas Covid-19 akan tetapi karena waktu itu belum diperbolehkan masuk ke Singapura dan harus membayar sebanyak 2.000 Dolar Singapura sehingga dirinya menunda pemberangkatannya.

"Bulan lalu saya sudah buat suket bebas Covid-19 namun karena batal berangkat suket tersebut kadaluarsa, karena memang masa berlakunya hanya berlaku selama tiga hari, makanya hari ini saya kembali lagi kesini," ungkap Watmiyatun sembari menunggu antrian.

Waktu itu juga lanjut Watmiyatun, selain harus bayar 2.000 dolar Singapura kami juga tidak bisa langsung bekerja, karena harus dilakukan karantina terlebih dahulu selama 14 hari dan setelah itu baru diperbolehkan bekerja.

"Jadi kalau sekarang selain bisa langsung bekerja kita juga tidak dimintai pembayaran 2.000 dolar tersebut, karena kalau di rupiahkan uang pembayaran tersebut banyak juga. Nanti rencananya saya akan transit di Jakarta dan Batam, setelah itu baru ke singapura," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: