Cabjari Krui Sambangi Kecamatan, Maksimalkan Pembayaran PBB

Medialampung.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir barat (Pesbar), bersama Cabang Kejaksaan Negeri Liwa di Krui selaku pengacara negara mulai berkoordinasi dengan seluruh pekon terkait tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam beberapa tahun terakhir.
Seperti yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karyapenggawa dan Kecamatan Waykrui, dimana terdapat sejumlah pekon yang belum melakukan pelunasan PBB tahun-tahun sebelumnya.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kacabjari Liwa di Krui Christian, S.H, M.H., yang turut dihadiri perwakilan Bapenda Pesbar, peratin dari sejumlah pekon di Kecamatan Karyapenggawa dan Waykrui.
Dalam kesempatan itu, Christian menyampaikan bahwa selaku pengacara negara pihaknya menerima kuasa dari Pemkab Pesbar melalui Bapenda yang minta melakukan kerjasama dalam hal penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Selaku pengacara negara kami bekerjasama dengan Pemkab Pesbar melakukan penagihan pajak terutang yang belum terbayarkan, dimana selama ini penagihan dilakukan langsung oleh pekon,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam menerima kuasa itu pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari pengacara negara di bidang perdata dan tata usaha negara dengan cara hadir memberikan solusi dan langkah kepada wajib pajak yang menunggak pajak.
"Kami hanya fokus menagih PBB terutang sejak tahun 2017 hingga tahun 2020, dimana masih banyak pekon yang belum melakukan pelunasan,” jelasnya.
Diakuinya, Cabjari krui hanya membantu Pemkab dalam merealisasikan pembayaran PBB itu, sehingga bisa masuk ke kas daerah dan PBB terutang yang belum terbayarkan semakin berkurang.
"Melalui cara ini kita membantu peratin dalam melakukan penagihan, tapi pekon harus menyiapkan data nama-nama warga yang masih memiliki tunggakan PBB agar bisa segera dibayar,” pungkasnya.(ygi/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: