Butuh Uang, Edi Nekat Jadi Kurir Ekstasi

Medialampung.co.id - Dengan alasan butuh uang untuk pemasangan ring di jantung bapaknya, Edi Samsuri (38) sopir warga Meulaboh Aceh rela jadi kurir mengantar 6.969 butir Ekstasi dari Aceh ke Lampung dengan upah Rp 40 juta.
Hal itu diungkapkan Edi, menurutnya, dirinya mendapat telpon oleh PON (DPO) di Aceh untuk mengantar narkoba ke Bandarlampung.
"Saya gak tahu kalau isinya Ekstasi," ujarnya kepada Mediampung.co.id, Kamis (2/7).
Namun lantaran terdesak membutuhkan uang, Edi pun menyanggupi penawaran PON dengan upah Rp 40 juta.
"Saya kepepet butuh uang untuk operasi pasang ring di jantung bapak saya," ucapnya.
Uang yang dijanjikan ke Edi tersebut baru diberikan sebesar Rp 15 juta yang digunakannya untuk memperbaiki mobilnya.
"Saya rela mengorbankan diri supaya bapak saya bisa sehat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung rilis hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Ekstasi jaringan Aceh Lampung, yang diungkap pada Sabtu (27/6) lalu.
Dari ungkap tersebut, BNNP telah menetapkan lima orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengendali.
Untuk kurir Edi Samsuar Samsudin (38) sopir warga Aceh dan Abdul Rohman alias Oman (39) warga Lampung dan pendamping Edi yaitu Mulkani (49).
Sedangkan untuk dua tersangka lain yang perannya sebagai pengendali, yaitu Narapidana di Lapas Rajabasa M Nasir alias Ari (31) dan David Prasetyo (31), keduanya asal Lampung.(pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: