Buronan Pencuri Motor Dibekuk Polsek Pasirsakti

Buronan Pencuri Motor Dibekuk Polsek Pasirsakti

Medialampung.co.id – Upaya Polsek Pasirsakti Lampung Timur memburu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang masuk dalam daftar pencarian orang membuahkan hasil.

Itu setelah Tekab 308 Polsek Pasirsakti mengamankan DS (17) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur, Selasa (18/2).

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa karpet pijakan kaki sepeda motor korban. Sementara, rekan tersangka berikut sepeda motor korban masih dalam pencarian.

Kini tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Pasirsakti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pasirsakti AKP Mulyadi menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Kurtani (32) warga Desa Pasirsakti.

Menurutnya, aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama seorang rekannya saat sepeda motor korban diparkir di depan toko baju Desa Pasirsakti pada awal Juni 2018 lalu.

Berdasarkan laporan korban petugas Polsek Pasirsakti berusaha memburu tersangka.

Akhirnya, Tekab 308 Polsek Pasirsakti bersama Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Way Mili Kecamatan Gunungpelindung Lamtim. (*/mlo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: