Bupati Tanggamus, Masa Tanggap Darurat Corona Diperpanjang Hingga 29 Mei

Bupati Tanggamus, Masa Tanggap Darurat Corona Diperpanjang Hingga 29 Mei

Medialampung.co.id - Kabupaten Tanggamus resmi memperpanjang masa tanggap darurat non bencana alam hingga 29 Mei 2020. Dengan demikian maka aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN kembali bekerja dari rumah atau work from home. Sementara untuk siswa sekolah melanjutkan belajar dari rumah hingga 22 April 2020.

Hal itu disampaikan bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani kepada para wartawan melalui Teleconference yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika  (Diskominfo), Tanggamus, Senin (30/3). 

Dalam Teleconference tersebut para wartawan dari Kantor Diskominfo, sedangkan bupati, wabup dan jajaran OPD di ruang rapat bupati.

Perpanjangan masa tanggap darurat tertuang dalam Surat Pernyataan Bupati Nomor 800-02/37/40/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang tanggap darurat non alam yang didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 dan memperpanjang surat edaran bupati nomor 441/2979/15/2020 tanggal 30 Maret 2020 perihal antisipasi dan kesiapsiagaan terhadap Infeksi Corona Virus. 

Menurut bupati, perpanjangan masa tanggap darurat non bencana tersebut, didasari oleh kondisi saat ini, dimana kasus orang terpapar virus Corona semakin banyak dimana hingga per 29 Maret terdapat 1. 285 kasus dengan 114 pasien meninggal dunia. 

"Tentu kita prihatin dan saya mengucapkan duka mendalam, kita berharap wabah tidak meluas dan kita semua dihindari dari Virus Corona, "ujar Dewi didampingi Wabup Hi. AM.Syafi'i. 

Selain, memperpanjang masa tanggap darurat, Pemkab Tanggamus, lanjut bupati juga mendirikan pos pemantauan di Jalinbar Ruas Kecamatan Pugung selaku pintu gerbang masuk Kabupaten Tanggamus. Posko pantau tersebut nantinya menscreening pemudik atau pendatang yang mau masuk Tanggamus baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi. 

"Di Posko nantinya dilakukan pemeriksaan, suhu tubuh, pendataan alamat dan riwayat kontak pendatang apakah dari daerah terjangkit atau tidak, kalau dari daerah terjangkit seperti DKI Jakarta dan daerah Jawa lain, nantinya selama 14 hari mereka dipantau oleh petugas kesehatan dan gugus tugas, kalau ada gejala tentu akan mendapatkan perawatan lanjutan, "terang Bunda Dewi. 

Dikatakan  bupati, bahwa untuk memerangi Virus Corona ini, Pemkab menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 miliar lebih, anggaran tersebut diperuntukkan bagi tujuh OPD diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang Kotaagung dan Dinas PUPR lalu dua instansi vertikal seperti Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus. 

"Anggaran 10 Miliar tentu belumlah cukup namun kami tetap berupaya secara bertahap agar anggaran untuk mengantisipasi penyebaran Corona ini cukup. Selain itu  juga ada, Dana Desa sebesar Rp20 juta per Pekon dialokasikan untuk penanggulangan bencana Corona, "jelas Bunda Dewi. 

Kemudian, saat disinggung, perlu atau tidaknya karantina wilayah. Bupati menyatakan bahwa hal tersebut belum perlu, sebab butuh kajian secara epidemiologi dan harus berkoordinasi dengan Pemprov dan Pusat." 

"Untuk Karantina wilayah tentu ada hal- hal yang harus disiapkan secara matang. Kalau itu memang harus demikian maka akan kami terapkan, tetapi tentu kami harus koordinasi dengan Pemprov dan pusat,. Kita sama-sama berdoa semoga Virus Corona ini segera berakhir sehingga karantina wilayah tidak perlu diberlakukan, "kata Dewi. 

Ia juga menyebut, bahwa petugas Gugus Tugas Covid 19 akan bekerja sekeras mungkin, mulai dari melakukan edukasi, sosialisasi hingga pemantauan warga negara asing dan pemudik yang baru pulang dari Jawa."     

Semua diawasi dan hasilnya terus dilaporkan secara  komprehensif, sampai sekarang di Tanggamus ada 80 orang dalam pemantauan (ODP) dan nihil Pasien dalam pengawasan (PDP),kita berharap jangan sampai ada PDP, "ujar bupati. 

Diakui bupati bahwa sebagian besar masyarakat Tanggamus masih menganggap enteng Corona, ini terbukti masih adanya acara resepsi pernikahan dengan pengumpulan massa dalam jumlah banyak. 

" Kemarin saya bersama pak Kapolres dan dandim keliling ke enam titik, ternyata masih ada yang gelar resepsi pernikahan padahal pemerintah sudah menghimbau agar hindari keramaian lalu ditambah Maklumat Kapolri tapi masih ada saja yang tidak patuh, itu artinya kesadaran masyarakat masih belum optimal, belum sesuai harapan, kita anggap masyarakat tidak takut akan dampak negatif corona ini,"papar bupati. 

Untuk itu bupati kembali menegaskan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan resepsi pernikahan, khitanan dan acara perkumpulan lain dengan melibatkan massa dalam jumlah banyak. "Jangan keluar rumah, jangan berkumpul dalam jumlah banyak, jaga jarak, kenakan masker saat batuk atau flu, lakukan PHBS dan konsumsi makanan bergizi sehingga terhindar dari Virus Corona," pungkas bupati. (rnn/ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: