Bupati Tanggamus Sampaikan KUA-PPAS APBD 2021

Bupati Tanggamus Sampaikan KUA-PPAS APBD 2021

Medialampung.co.id - Bupati Tanggamus Dewi Handajani, menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD 2021 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (7/10).

Paripurna yang digelar melalui Video conference (Vicon) tersebut dipimpin ketua DPRD, Heri Agus Setiawan. 

Hadir jajaran pimpinan DPRD antara lain, Wakil Ketua Irwandi Suralaga, Tedi Kurniawan dan Kurnain. 

Dari pihak eksekutif Wakil bupati AM. Syafi'i, Forkopimda, para Asisten serta jajaran kepala dinas instansi, badan dan bagian. 

Dalam kesempatan itu, bupati Dewi Handajani menyampaikan, penyusunan Draf kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial. 

"Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar benar bermanfaat yang dialokasikan. Bukan sekadar karena tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan," terang Dewi Handajani. 

Ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.

"Dengan tema pembangunan tahun 2021 yakni Meningkatkan daya saing SDM, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial," imbuhnya. 

Dengan tema tersebut maka penyusunan KUA dan PPAS tahun 2021 meliputi Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1,87 Triliun yang terdiri dari PAD sebesar Rp.126,67 Miliar, pendapatan transfer dari Pemerintahan pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.1,56 Triliun serta lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.184,45 Miliar. 

Selanjutnya belanja daerah tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1,94 T. Terdiri dari belanja modal, belanja tidak terduga, belanja operasi dan lainnya. 

Secara garis besar belanja daerah digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2021 seperti, melaksanakan 55 rencana Aksi De-Sa dan berbagai program prioritas lainnya. 

Menanggapi penyampaian bupati, ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, selanjutnya Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan pembahasan Drap KUA dan PPAS. 

"Diharapkan pembahasan KUA dan PPAS APBD 2021 dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan dan dibahas secara cermat, serta berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku," kata Heri. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: