Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2021

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2021

Medialampung.co.id - Kini tidak dikenal lagi istilah Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah sebagaimana sebelumnya.

Ini berdasarkan PP No.13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Untuk LKPD 2021, menurut bupati H. Sujadi, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2021. 

Hal tersebut sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2017-2022. 

"Secara makro berdasarkan indikator yang dipergunakan secara nasional, Visi Pringsewu Bersahaja (Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera) telah mampu memenuhi target," ungkapnya saat menyampaikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu 2021 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (31/3).

Dikatakannya hal ini dapat dilihat melalui beberapa indikator makro, diantaranya aspek Berdaya Saing, yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Daya Saing Daerah. 

Aspek Harmonis yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Relasi Antar Manusia, dan aspek Sejahtera yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia.

Dari ketiga indikator tersebut, bupati yang hadir bersama Wabup Fauzi memaparkan Indeks Daya Saing Daerah Pringsewu 2021 sebesar 3,068 atau kategori tinggi, Indeks Relasi Antar Manusia 2021 angka sementara sebesar 81,35 atau kategori tinggi. 

Selanjutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pringsewu 2021 sebesar 70,45 dan menjadi yang tertinggi untuk kabupaten se-Provinsi Lampung.

Rapat paripurna yang juga diikuti Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda di pimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, wakil ketua Mastuah dan Rizki Raya serta Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Kajari Pringsewu Ade Indrawan.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: