Bupati Lamtim Sidak Gudang Minyak Goreng

Bupati Lamtim Sidak Gudang Minyak Goreng

Medialampung.co.id - Guna memastikan ketersediaan minyak goreng, Pemerintah Kabupaten dan Polres Lampung Timur menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu gudang distribusi di Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan, Rabu (16/2).

Sidak tersebut dipimpin Bupati M. Dawam Rahardjo dan Kanit Tipedter Polres Lamtim Ipda Hendra Abdurahman. 

Ikut mendampingi bupati pada sidak itu, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Verzanita Hasan, Inspektur Ahmad Zainudin, Staf Ahli Wirham Riadi, Kabid Perdagangan Arista dan Camat Pekalongan Selamet Hariyanto serta Kapolsek Iptu Yugo Leksono.

Menurut Dawam, sidak itu digelar karena berdasarkan informasi dari Kementerian Perdagangan, produsen telah mengirimkan 1 ton minyak goreng untuk distributor di wilayah Lamtim. 

Menindaklanjuti informasi itu, Pemkab bersama Polres Lamtim menggelar sidak ke gudang distribusi milik PT. Fajar Lestari yang berlokasi di Kecamatan Pekalongan. Ternyata, dari hasil sidak gudang tersebut tidak menyimpan minyak goreng.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan guna memastikan pendistribusian minyak goreng untuk Lamtim," jelas Dawam Rahardjo.

Sebab imbuhnya, saat ini masyarakat sangat membutuhkan minyak goreng yang dijual dengan harga eceran tertinggi sesuai ketetapan pemerintah. 

Sementara, Sri selaku petugas administrasi gudang milik PT. Fajar Lestari mengatakan, bulan Januari 2022 lalu memang ada 2 ton minyak goreng. Namun, semuanya telah didistribusikan ke sejumlah toko di Kota Metro dan Lampung Timur dengan harga Rp13 ribu/liter. 

"Sejak awal Februari hingga kini kami belum menerima pengiriman minyak goreng dari produsen," kilah Sri.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar operasi pasar minyak goreng di Kecamatan Jabung, Selasa (8/2).

Operasi pasar (OP) minyak goreng yang dilaksanakan berbarengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan itu disambut antusias masyarakat. 

Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo menjelaskan, OP minyak goreng ini dilaksanakan guna menjaga kekuatan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

Selain itu, untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan standar harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Februari 2022, yaitu Rp14.000/liter. 

"Saat ini, terjadi lonjakan harga minyak goreng. Melalui OP ini semoga dapat meringankan beban masyarakat," jelas Dawam didampingi Kadis Perindag Lamtim Verzanita Hasan dan Kabid Perdagangan Arista. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: