Bupati Lamtim Lantik 4 Pejabat Eselon 2

Bupati Lamtim Lantik 4 Pejabat Eselon 2

Medialampung.co.id - Jabatan kosong kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lampung Timur hasil penggabungan terisi.

Itu menyusul telah dilantiknya, 4 pejabat eselon 2 untuk mengisi kepala OPD hasil penggabungan (Merger), Jumat (4/3). 

Masing-masing, Indra Budiman Duki sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan; Alma Turidi sebagai Kadis Perikanan dan Peternakan; Heri Alpasya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB serta Ahmad Badrullah sebagai Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

Para pejabat eselon 2 itu dilantik Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo di Aula Sekretaris Kabupaten.

Dalam kesempatan yang sama, Dawam juga melantik 2 pejabat eselon 3. Masing-masing Farida Norma sebagai Kabag Administrasi Pembangunan dan Syamsurijal sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan. 

Bupati Lamtim Dawam Rahardjo menjelaskan, para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut telah mengikuti tahap uji kompetensi (Job Fit) yang digelar beberapa waktu lalu. 

"Tidak semua mendapat kesempatan untuk dilantik sebagai kepala dinas. Itu semua sesuai hasil Job Fit dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara," jelas Dawam dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan para kepala OPD.

Kepada para pejabat yang baru dilantik di instruksikan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing dan laksanakan tugas pokok dan fungsinya. 

Kemudian, para kepala dinas juga diwajibkan paling sedikit 3 hari harus berdomisili di Sukadana.

"Jabatan yang saudara emban bukan hak, tapi amanah pimpinan yang harus dipertanggung jawabkan," imbuhnya.

Diketahui, Pemkab telah menggelar uji kompetensi (Job Fit) untuk mengisi jabatan 5 kepala dinas hasil penggabungan.

Masing-masing, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga; Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan; Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB; Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Kelima OPD itu merupakan hasil penggabungan sejumlah dinas. Masing-masing, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata serta Dinas Peternakan dengan Dinas Perikanan. 

Ada 8 peserta yang mengikuti uji kompetensi untuk 5 dinas tersebut. Mereka adalah, mantan para kepala dinas sebelum penggabungan. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: