Bupati Lamtim Bagikan SK Kenaikan Pangkat ASN

Bupati Lamtim Bagikan SK Kenaikan Pangkat ASN

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Timur M.Dawam Rahardjo kembali membagikan surat keputusan kenaikan (SK) pangkat aparatur sipil negara (ASN) golongan III/D kebawah, Selasa (28/9).

"Pembagian SK kenaikan pangkat ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Lamtim dalam memberikan pelayanan prima kepada ASN," ujar M.Dawam pada acara yang digelar di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim.

Dilanjutkan,  melalui pembagian SK kenaikan pangkat itu diharapkan semakin meningkat profesionalisme dan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain, itu melalui kenaikan pangkat itu diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

"Mudahkan urusan orang jangan dipersulit. Tidak boleh lagi ada keterlambatan dalam segala urusan termasuk bidang kepegawaian," tegas M.Dawam dalam acara yang dihadiri Asisten III Wan Ruslan Abdul Gani, Kepala BKPPD M.Ridwan dan para ASN penerima SK kenaikan pangkat.

Kesempatan yang sama Kepala BKPPD Lamtim M.Ridwan menjelaskan, penerima kenaikan pangkat periode Oktober ini sebanyak 371. Itu terdiri dari, 82 tenaga struktural, 137 guru, 136 tenaga fungsional kesehatan, 4 tenaga fungsional pertanian, 12 tenaga fungsional Satuan Polisi Pamong Praja. Sedangkan berdasarkan golongan terdiri dari 341 golongan III, 29 golongan II dan 1 golongan 1. 

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membagikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat 475 aparatur sipil negara (ASN) golongan 3D kebawah, Senin (22/3) lalu. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: