Bupati Lamtim Bagikan Sertifikat Program PTSL Kepada Warga di Tiga Desa

Bupati Lamtim Bagikan Sertifikat Program PTSL Kepada Warga di Tiga Desa

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membagikan sertivikat tanah untuk warga dari 3 desa, Senin (23/8).  Masing-masing 765 sertifikat untuk warga Desa Desa Mulyoasri Kecamatan Bumi Agung. Kemudian, 157 untuk warga Desa Sambikarto dan 128 warga Desa Karyamukti Kecamatan Sekampung.   Pembagian sertifikat program pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di dipimpin Bupati Lampung Timur  M. Dawam Rahardjodi balai desa masing-masing.  "Penyerahan sertifikat tanah PTSL ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat," jelas Dawam didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Datang Cahaya Hartawan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mulyanda, Camat Bumi Agung Hendra Septiawan dan Camat Sekampung Edi Susilo.  Lebih lanjut Dawam berharap kepada warga Desa Mulyoasri yang telah menerima sertifikat agar menyimpannya dengan baik. Sebab, sertifikat tanah itu merupakan bukti kepemilikan yang sah dan mempunyai kekuatan hukum.  Kesempatan yang sama Dawam memberi apresiasi atas kinerja Kantor ATR/BPN Lamtim yang telah menyelesaikan program PTSL. "Semoga kerjasama ini akan terus berjalan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Lampung Timur," harap Dawam. Setelah menyerahkan sertifikat tanah PTSL secara simbolis, Bupati juga menyerahkan sertifikat tanah dan sembako kepada tiga warga kurang mampu di desa tersebut. Diketahui sebelumnya, Bupati Lamtim membagikan sertifikat PTSL kepada Desa Purwodadi Mekar dan Desa Buana Sakti Kecamatan Batanghari, Jumat (20/8) lalu. Rinciannya, 256 sertifikat untuk warga Desa Buana Sakti dan 256 sertifikat untuk warga Desa Purwodadi Mekar. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: