Bupati Lamsel Sidak Minyak Goreng di Minimarket, Ini Hasilnya

Bupati Lamsel Sidak Minyak Goreng di Minimarket, Ini Hasilnya

Medialampung.co.id - Minyak goreng yang langka di beberapa daerah, berdampak juga di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). 

Langkanya minyak goreng, membuat Bupati Lamsel bersama Forkopimda yakni Kapolres dan Kajari melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) di beberapa Ritel Modern. 

Pantauan Medialampung.co.id, dari beberapa Minimarket yang disidak, tidak ada satupun minyak goreng yang dijual.

Namun, ada Minimarket di Jalan Lintas Sumatera Kalianda Lamsel yang menyimpan minyak goreng di bawah meja kasir dan tidak dipajang di etalase. Saat mengecek ke gudang belakang, ditemukan minyak goreng di ruang administrasi.

Di hadapan Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Salah satu pegawai Minimarket mengaku minyak goreng yang disimpan di bawah meja kasir, karena ada pembeli yang membawa keluarganya untuk membeli minyak goreng dalam jumlah banyak, sehingga dirinya menyimpan di bawah meja kasir. 

"Kalau satu orang kami batasi pembelian. Pembeli itu mengakalinya dengan membawa keluarganya. Jadi kami simpan di meja kasir," ungkap pegawai Minimarket yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (17/2). 

Terkait Minyak goreng yang disimpan di gudang belakang ruang Administrasi, Pegawai Wanita ini mengatakan, minyak goreng tersebut sudah terjual melalui sistem online menggunakan aplikasi Alfagift. 

"Minyak goreng itu sudah ada pembelinya pak, mereka membeli menggunakan online Alfagift," ujarnya.

Usai melakukan sidak di beberapa tempat Minimarket, Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, hasil sidak di beberapa titik Ritel Modern, tidak ditemukan minyak goreng yang dijual, sehingga minyak goreng memang benar-benar langka.

"Langkanya minyak goreng ini, nanti pak Kapolres dan bu Kajari akan menindaklanjutinya. Mudah-mudahan masyarakat tidak resah," ungkap Nanang Ermanto.

Untuk Distributor Minimarket, yang biasanya menyediakan minyak goreng, sambung Nanang, jangan sampai menimbun minyak goreng. Jika ditemukan ada penimbunan, pihaknya tak segan-segan akan mencabut izinnya. 

"Kalau kami temukan ada penimbunan minyak goreng, kami akan tegas untuk mencabut izin usahanya," katanya. 

Sementara, Kapolres Lamsel, AKBP Edwin mengatakan, langkanya minyak goreng di wilayah Lamsel, dirinya berencana akan melakukan penyelidikan dan investigasi. 

"Sidak ini merupakan langkah awal. Kedepan, kami akan lakukan penyelidikan, baik dari pasar tradisional, modern, distributor. Bahkan, kalau perlu ke Pabriknya," ujarnya. 

Jika ditemukan ada penimbunan minyak goreng, lanjut Edwin, pihaknya selalu penegak hukum akan mempidanakan orang tersebut.

"Ya kalau kami temukan ada penimbunan, kami akan pidana langsung menangkap orangnya," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamsel, Dwi Astuti Beniyati meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama memantau penjualan minyak goreng. 

"Kalau masyarakat menemukan ada penimbunan, silahkan laporkan ke kami. Kami akan menindaklanjuti," pungkasnya. (yud/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: