Bupati Lampura Hadiri Sosialisasi PTSL

Bupati Lampura Hadiri Sosialisasi PTSL

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo, menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura dan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2021. 

Acara yang digelar ruang Aula Tapis Sekretariat Pemerintah setempat, dihadiri Forkopimda Anggota DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura, para Camat serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Lampura.

Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Lampura, Eko Priyanggodo, mengatakan, Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.

Dimana individu tersebut, berada dan melakukan kegiatannya. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Yang menjadi perhatian kita bersama bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan 

terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan," terangnya.

Ia mengatakan, pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

"Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel," kata dia.

Sehingga, sambungnya, dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. 

Kegiatan Sosialisasi PTSL ini, lanjutnya, merupakan tahap persiapan untuk pelaksanaan PTSL Tahun 2021, semoga dengan acara sosialisasi ini aparat desa dapat bersinergi dengan BPN untuk suksesnya PTSL di wilayah Kabupaten Lampura. 

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar, mengatakan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura merupakan satu dari lima yang sudah melakukan deklarasi secara internal.

"Saya harap ini bukan hanya seremonial saja tetapi juga sebagai Kantor dengan predikat wilayah bebas korupsi," tegasnya.

Bupati Lampura, Budi Utomo, menyatakan, Kegiatan ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat.

PTSL ini, kata dia, merupakan program yang menyentuh langsung ke masyarakat. Dengan adanya tertib administrasi kepemilikan tanah masyarakat dapat lebih tenang karena merasa aman dengan kepemilikan tanahnya.

"Jika warga memiliki sertifikat atas hak tanahnya, maka tidak akan merasa takut jika bersengketa dengan orang lain," terangnya.

Budi Utomo mengatakan, penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura, menuju Wilayah bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura, yang disaksikan Bupati, Forkopimda serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung.

"Semoga kegiatan PTSL di tahun 2021 nanti dapat lebih maksimal dalam melayani masyarakat Kabupaten Lampura," pungkasnya (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: