Bunda Dewi Pegang Komando Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Bunda Dewi Pegang Komando Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Medialampung.co.id-Struktur organisasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tanggamus mengalami perubahan.

Kini Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani yang memegang komando langsung Gugus Tugas yang Sebelumnya diemban oleh Sekretaris Daerah (Sekda). 

Menurut Sekda Tanggamus Hamid H Lubis dalam menjalani peran barunya ini bupati didampingi oleh dua orang wakil yakni Kapolres Tanggamus dan Dandim 0424 Tanggamus.

"Perubahan struktur organisasi ini menindaklanjuti surat edaran dari menteri dalam negeri yang dikeluarkan tanggal 29 Maret No. 440/2622/SJ, terkait dengan pedoman dari struktur gugus tugas Covid-19 untuk kabupaten Tanggamus langsung ditunjuk bupati selaku ketua gugus tugas Covid-19," ujar Lubis yang diwawancarai usai rapat dengan bupati dan Forkopimda, Selasa sore (31/3).

Dilanjutkan Sekda bahwa, dalam memerangi Virus Corona ini, Pemkab Tanggamus melibatkan berbagai unsur mulai dari tokoh agama, PMI, ormas, Karang Taruna, LSM hingga Pers. Dengan melibatkan unsur lain ini diharapkan sinergi semakin terjalin sehingga upaya pencegahan Corona semakin maksimal. 

"Adanya Gugus Tugas ini salah satunya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai apa itu Corona Virus dan bagaimana cara pencegahannya," kata Lubis. 

Sementara, Bupati Tanggamus yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 meminta sekda selaku Kepala BPBD Tanggamus untuk memantau segala kegiatan kesekretariatan penanggulangan Covid-19. 

"Dari Hasil rapat tersebut kita mencermati perkembangan penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia yang semakin hari bertambah banyak. Saat ini di Bandar Lampung sudah empat orang di banyak positif Corona dan satu orang meninggal dunia. Wilayah Tanggamus sendiri sebagai jalan pintas dan sebagai pintu masuk Wilayah laut sehingga berpotensi terjadinya penularan Virus Covid-19," ujar Bunda Dewi--sapaan akrab Hj. Dewi Handajani.(rnn/ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: