Bulan Ini, Bantuan Pupuk Non Subsidi Didistribusikan
Medialampung.co.id - Bantuan pupuk non subsidi sebanyak 32.500 kilogram dari Pemkab Lambar melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) akan didistribusikan bulan ini kepada warga penerima bantuan.
“Jumlah penerima bantuan pupuk non subsidi tahun ini sebanyak 325 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 10 pekon di Kecamatan Pagardewa,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Agustanto Basmar, S.P, M.Si.
Saat ini, kata dia, pihak penyedia sedang melakukan persiapan dan dalam waktu dekat bantuan tersebut akan didrop kepada warga penerima bantuan, sehingga diharapkan bulan November ini pendistribusiannya kepada warga telah selesai. “Setiap KK akan menerima bantuan pupuk sebanyak 100 kilogram,” akunya.
Menurut dia, 325 KK petani kopi itu adalah petani yang benar-benar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan berupa pupuk guna meningkatkan produksi tanaman kopinya. Data petani kopi tidak mampu itu diambil berdasarkan data base kemiskinan, kemudian dilakukan verifikasi oleh pihaknya di lapangan. “Pemberian bantuan pupuk ini bertujuan untuk membantu petani dalam meningkatkan produksi tanaman kopinya. Melalui bantuan pupuk itu maka diharapkan dapat meningkatkan produksi kopi petani yang pada gilirannya akan menambah pendapatan bagi petani kopi yang menerima bantuan pupuk,” harapnya
Sekadar diketahui, pemberian bantuan pupuk non subsidi itu telah digulirkan Pemkab Lambar sejak tahun 2018 lalu. Dimana ada 650 KK di Kecamatan Airhitam dan Kecamatan Pagardewa yang mendapatkan bantuan tersebut, dan bantuan itu diberikan secara cuma-cuma dalam rangka membantu petani kopi. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: